KOMPAS.TV - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang digelar Kamis pagi.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi UU P2SK yang memuat 17 topik utama pembahasan terkait penguatan sektor keuangan nasional.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam revisi tersebut adalah pengaturan yang memberikan dasar hukum bagi Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus. Ketentuan ini dimasukkan sebagai bagian dari upaya memperluas instrumen pembiayaan dan mendukung pengelolaan investasi yang dilakukan Danantara.
Selain mengatur penerbitan surat utang khusus oleh Danantara, revisi UU P2SK juga mencakup penguatan kelembagaan otoritas sektor keuangan, penyempurnaan tata kelola, serta pengembangan berbagai instrumen investasi di pasar keuangan nasional.
Pemerintah dan DPR menilai perubahan regulasi ini diperlukan untuk memperkuat sistem keuangan, meningkatkan fleksibilitas pembiayaan, serta mendukung berbagai program investasi dan pembangunan yang menjadi prioritas nasional.
#DPRRI #P2SK #Danantara
Baca Juga: Danantara Mau Rekrut Talenta Global untuk Kelola Ekspor Batu Bara dan CPO
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- DPRRI
- P2SK
- Danantara





