Diperiksa Polisi, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta Saiful Mujani menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam 30 menit di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026). Pemeriksaan itu terkait laporan dugaan penghasutan atas pernyataannya mengenai seruan penggulingan pemerintahan.

Saiful tiba memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB dan pemeriksaan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Usai pemeriksaan, ia mengungkapkan penyidik mengajukan sebanyak 37 pertanyaan.

"Ada ya 37 pertanyaan. Yang didalami terutama pernyataan saya yang beredar di media itu, media sosial yang viral itu. Itu dikonfirmasi saja apakah itu pernyataan saya benar atau tidak seperti itu, terus kemudian maksudnya apa, dan seterusnya. Ya jadi itu saja," kata Saiful.

Baca Juga :
Diperiksa Polisi Buntut Seruan Gulingkan Pemerintah, Saiful Mujani: Daripada Saya di Andrie Yunus-kan!

"Cuma pertanyaan saya, bisa nggak kita mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo? Itu kan pertanyaan saya. Nah, itu saya diminta penjelasan. Saya bilang saya bertanya seperti itu, itu bentuknya pertanyaan karena mengonsolidasikan diri menjadi kekuatan besar itu tidak mudah," ujarnya.

Ia menegaskan pernyataan tersebut merupakan pertanyaan terbuka kepada publik dalam konteks diskusi politik, bukan sebuah ajakan untuk menggulingkan pemerintah sebagaimana yang dituduhkan pelapor.

Baca Juga :
Kasus Dugaan Penghasutan, Saiful Mujani Diperiksa Polisi

"Itu pertanyaan terbuka terhadap publik. Publik yang namanya melihat tidak ada alternatif lain untuk menghentikan Prabowo kecuali dengan aksi-aksi. Pertanyaannya, bisa tidak aksi-aksi itu dilakukan efektif dan seterusnya? Yang jawab siapa? Ya tanyalah sama semua publik ini, pertanyaan itu jawabannya publik," kata Saiful.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kapasitas Pembangkit RI Tembus 108 GW, Energi Fosil Masih Mendominasi 85%
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Dadan Cs Ternyata Kongkalikong Cari Cuan di Proyek MBG
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Dokter Taiwan yang Menjadi Perantara Transplantasi Organ ke Tiongkok Dijatuhi Hukuman 2 Tahun dan Dicabut Izin Prakteknya
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
APJI Gelar Rakernas, Konsolidasikan Peran Sebagai Mitra Strategis Utama Jasaboga
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Diprediksi Masih Tertekan, Usai Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS
• 12 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.