Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memberikan pendampingan kepada keluarga Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan), balita yang meninggal dunia usai menjalani prosedur pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan.
Koordinator Satgas PPA DIY Bantul, Yekti Utami, mengatakan pendampingan dilakukan bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bantul dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bantul untuk memastikan keluarga korban memperoleh bantuan yang dibutuhkan selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Satgas Provinsi bersama KPAD dan UPTD Kabupaten Bantul berkoordinasi untuk memberikan pendampingan bagi Bu Niken guna memastikan korban mendapatkan keadilan dalam kasus yang dialaminya,” kata Yekti kepada awak media saat mengunjungi kediaman keluarga korban di Piyungan, Bantul, Rabu (4/6).
Menurut Yekti, Satgas PPA DIY juga menggandeng sejumlah pihak dalam penanganan kasus tersebut, termasuk relawan pendamping dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY. Koordinasi lanjutan juga akan dilakukan melalui Balai PPA.
Ia menjelaskan pendampingan hukum bagi keluarga korban telah tersedia. Saat ini, pihaknya turut membantu mengidentifikasi kebutuhan lain yang masih diperlukan selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Kami bersama-sama dengan berbagai pihak untuk membantu kasus ini supaya mendapat keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, ibu korban, Anastacia Niken Purwandari, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Satgas PPA DIY dan sejumlah pihak lainnya.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada PPA Provinsi dan pihak-pihak yang sudah membantu proses pencarian keadilan untuk anak saya. Semoga apa upaya yang akan kita lakukan ini secepatnya membuahkan hasil,” kata Niken.
Niken berharap pendampingan yang diberikan dapat membantu memberikan kejelasan terhadap kasus yang menimpa putrinya.
“Sampai sekarang belum ada konfirmasi maupun penjelasan yang diberikan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.
Diketahui, Naura Dwi Medyta Putri meninggal dunia usai menjalani prosedur pemeriksaan CT scan di RSUD Prambanan. Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.
Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan, drg. Ratih Susila, mengatakan rumah sakit telah melakukan audit medis internal terkait kasus tersebut. Hasil audit, menurut dia, menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan tenaga medis telah sesuai prosedur.
“Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Nggih, ini sesuai dengan prosedur. Tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu,” ujar Ratih kepada awak media, Selasa (2/6).





