JAKARTA, KOMPAS.TV – Akademisi Saiful Mujani menyampaikan keterangannya jelang pemanggilan untuk permintaan klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Hal ini disampaikan Saiful Mujani dalam konferensi pers pada Kamis (4/6/2026) siang.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum menanggapi pihak kepolisian terkait pemilihan pasal 246 tentang penghasutan yang disangkakan kepada Saiful Mujani.
Sementara Saiful Mujani mengatakan bahwa dirinya memilih dilaporkan ke polisi daripada mengalami kekerasan seperti yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Bahwa kalau ada masalah secara sipil, berurusan dengan polisi itu normal, itu biasa. Daripada saya di-"Andrie-Yunus-kan" gitu ya. Jadi ini lebih beradab. Dan Andrie Yunus itu yang terakhirlah kita harapkan,” kata Saiful. [TIMECODE: 05:28]
#andrieyunus #poldametro #saifulmujani
Penulis : Theo-Reza
Sumber : Kompas TV
- andrie yunus
- saiful mujani
- penghasutan
- polda metro jaya
- polda metro
- akademisi





