JAKARTA, KOMPAS – Nilai tukar rupiah tembus Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat. Pejabat Bursa Efek Indonesia mengingatkan para investor agar mengambil keputusan investasi yang rasional. Informasi yang beredar perlu dicek berkala, supaya bertindak berdasar data akurat.
Nilai tukar rupiah menyentuh Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Kamis (4/6/2026). Merujuk data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Kamis pagi melemah ke level Rp 18.027.
Dibandingkan penutupan hari sebelumnya, rupiah melemah 0,34 persen. Secara tahun kalender berjalan, rupiah terdepresiasi 8,08 persen.
Dinamika yang terjadi di pasar keuangan domestik ini didorong pula dengan keluarnya arus modal asing. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan serta Bursa Efek Indonesia (BEI), total arus modal asing yang keluar dari pasar keuangan domestik sepanjang Januari-Mei 2026 mencapai Rp 69,5 triliun (Kompas.id, 4/6/2026).
Menanggapi gejolak pasar dalam negeri ini, Pejabat Sementara Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengingatkan agar investor dapat mengambil keputusan investasi secara rasional, memperhatikan fundamental, serta berinvestasi sesuai profil risiko masing-masing investor.
Terkait fundamental pasar Indonesia. Ia menjelaskan, fundamental pasar sedang dalam kondisi baik. Ini terlihat dari laporan keuangan yang disampaikan seluruh emiten. Hingga akhir 2025, seluruh perusahaan tercatat membukukan pertumbuhan laba lebih dari 21 persen.
Berkaca dari perkembangan triwulan I-2026 dibandingkan dengan triwulan I-2025, saham-saham kelompok LQ45 menunjukkan pertumbuhan laba bersih hingga 29,9 persen. LQ45 merupakan kelompok saham yang terdiri atas 45 emiten yang berlikuiditas tinggi, kapitalisasi pasar terbesar, serta fundamental keuangan solid di BEI.
“Kemudian, kalau kita lihat distribusi laba bersih per triwulan I-2026 dari seluruh perusahaan tercatat yang ada, 80 persen membukukan laba bersih. Ini adalah persentase tertinggi lima tahun terakhir,” ujar Jeffrey di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Pada 2020, hanya ada 63 persen perusahaan tercatat membukukan laba bersih. Pada 2021-2025, perusahaan yang membukukan keuntungan hanya 73-76 persen. Pada triwulan I-2026, 80 persen perusahaan membukukan laba bersih.
“Ini tentu menunjukkan bahwa fundamental dari perusahaan-perusahaan tercatat kita saat ini dalam kondisi baik. Tentu ini dapat dijadikan landasan untuk mengambil keputusan bagi para investor,” ucapnya.
Terkait kebijakan yang berlaku sejak tahun lalu mengenai aksi pembelian kembali atau buyback, regulasi itu masih berlaku. Penundaan atau pelarangan short selling masih berjalan.
Terakhir, ia mengimbau agar investor mengecek berkala informasi yang beredar di pasar sebelum mengambil keputusan. BEI berharap investor mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat.
“Kemarin kita ikuti bersama ada informasi yang tidak akurat beredar di pasar terkait dengan tangkapan layar. Seolah-olah ada pengumuman bahwa Morgan Stanley Capital International (MSCI) bahwa Indonesia ditempatkan di frontier market (pasar perbatasan), ternyata itu adalah informasi yang salah,” tutur Jeffrey.
Mengenai hal itu, BEI berharap Indonesia masih bertahan di pasar berkembang (emerging market).
Ketika ditanya soal upaya atau arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pelemahan IHSG, Jeffrey mengatakan bahwa BEI selalu berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gejolak beberapa hari terakhir juga disebut tidak mempengaruhi emiten yang akan melantai ke bursa saham atau IPO dalam waktu dekat. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, seluruh rencana masih berjalan sesuai jadwal.
“Masih on schedule, kami ada 15 (emiten). Proses tentunya berjalan, kami monitor setiap hari progress-nya,” kata Nyoman.
Pihaknya mendorong untuk mempercepat proses calon perusahaan tercatat dipercepat. Harapannya, tenggat waktu laporan keuangan dapat sesuai.
“Umumnya yang disampaikan sekarang dari pipeline itu menggunakan laporan keuangan per Desember 2025, sehingga due date pada bulan Juni,” ucapnya.
Tim Analis BRI Danareksa Sekuritas menyebut, sejak 2000, IHSG hampir tidak pernah mengalami enam “candle merah” bulanan berturut-turut. Candle merah menunjukkan harga penutupan lebih rendah ketimbang harga pembukaan.
Periode koreksi besar seperti pada 2015, 2018, dan 2020 hanya mencatatkan 3-4 bulan penurunan beruntun, sebelum akhirnya pulih. Pada 2008, kondisi itu terjadi enam kali.
Saat ini, IHSG telah memasuki fase 6 bulan penurunan beruntun yang sama dengan salah satu periode pelemahan terpanjang dalam sejarah. Secara historis, kondisi tersebut sering terjadi ketika pasar memasuki fase akhir koreksi atau proses pembentukan bottom. Namun, belum ada jaminan bahwa bottom sudah terbentuk karena arah pasar masih dipengaruhi sentimen global, arus dana asing, dan kondisi ekonomi domestik.
“Secara statistik historis, IHSG saat ini sudah berada di area yang relatif ekstrem dan berpotensi memasuki fase bottoming. Namun, konfirmasi pembalikan tren tetap membutuhkan perbaikan sentimen dan munculnya tekanan beli yang lebih kuat,” tutur Tim Analis BRI Danareksa Sekuritas secara tertulis.
Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat berpendapat, pemerintah menilai pelemahan rupiah sebagai gangguan sentimen jangka pendek. Sementara, pasar melihatnya sebagai cermin risiko jangka menengah.
“Pemerintah harus berhenti memperlakukan pelemahan rupiah sebagai gangguan komunikasi pasar semata. Rupiah melemah karena pasar meragukan konsistensi kebijakan fiskal, disiplin belanja, kredibilitas pembiayaan, serta independensi kebijakan moneter,” ujarnya.
Dalam skala Asia, Achmad melanjutkan, rupiah melemah lebih dalam karena faktor domestik memperbesar tekanan eksternal. Tekanan yang dimaksud merujuk pada penguatan dolar AS, ketegangan geopolitik, kenaikan harga minyak, serta ekspektasi suku bunga AS yang bertahan tinggi.
Sepanjang 2026, rupiah telah melemah lebih dari 7 persen terhadap dolar AS. Rupiah juga masuk kelompok mata uang berkembang Asia dengan performa terburuk.
Pelemahan rupiah bukan hanya isu yang dihadapi Bank Indonesia, tetapi menjadi peringatan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika tidak ditangani, pelemahan kurs bisa berubah menjadi pelemahan fiskal, lantas menjadi pelemahan kepercayaan yang lebih dalam.
Guna menekan kondisi yang memburuk, masih menurut Achmad, pemerintah perlu mengakui bahwa isu ini bukan sekadar sentimen. Pasar tidak akan tenang karena pejabat mengatakan fundamental kuat. Pasar membutuhkan bukti bahwa fiskal kembali disiplin.
“Pemerintah harus melakukan audit ulang terhadap program besar yang menyedot anggaran. Program prioritas harus dibedakan antara yang produktif dan populis. Belanja yang tidak mendesak harus ditunda. Program tidak memiliki desain pembiayaan jelas harus dikoreksi. APBN tidak boleh menjadi etalasi janji politik tanpa kalkulator fiskal kredibel,” tutur Achmad.
Pemerintah harus menyampaikan peta pembiayaan yang transparan. Tak hanya itu, independensi Bank Indonesia harus dijaga. Kemudian, pemerintah perlu mengurangi kebutuhan dolar struktural. Terakhir, komunikasi kebijakan harus konsisten.
“Pejabat tidak boleh saling memberi sinyal berbeda. Pasar sangat sensitif terhadap kontradiksi. Satu kalimat keliru dapat lebih mahal daripada satu paket intervensi valas,” ujarnya.





