Muncul Unggahan soal Prostitusi di Gang Royal Jakut, Polisi: Postingan Tahun 2021

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial X yang berisi tangkapan layar pengalaman seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang kembali menjadi sorotan.

Dalam unggahan tersebut, WNA itu mengaku melihat perempuan yang diduga dipaksa menjadi pekerja seks dan dikurung di balik jeruji besi di kawasan lokalisasi Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta WN Jepang yang Sempat Diamankan di Polsek Tamansari terkait Pedofilia

Menanggapi unggahan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Hutapea menjelaskan bahwa unggahan asli dari WNA Jepang itu sebenarnya dibuat pada tahun 2021.

Menurut Sampson, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama sejumlah pihak terkait pada Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Jakarta, Sebut Belum Temukan Korban

"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melalui tim Resmob Polsek Metro Penjaringan beserta Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan ketua RW mendatangi TKP dan melakukan pengecekan lokasi dan mencari tempat yang sesuai dengan foto dalam postingan dan mendapatkan hasil tidak ditemukan tempat yang seperti dalam postingan tersebut," kata Sampson saat dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis.

Dari hasil pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan lokasi yang sesuai dengan foto yang beredar di media sosial.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pedofilia WN Jepang di Blok M, Warga Diminta Lapor jika Punya Info

Sampson menjelaskan, lokasi yang terlihat dalam foto unggahan tersebut saat ini sudah tidak ada karena telah direlokasi.

"Lokasi yang dimaksud di dalam foto sudah tidak ada dan sudah direlokasi," ucap Sampson.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Pedofilia oleh WN Jepang di Blok M Jaksel

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan ketua RW setempat, bangunan yang dimaksud termasuk dalam area yang telah ditertibkan pada tahun lalu.

"Menurut keterangan ketua RW bahwa lokasi tersebut sudah direlokasi atau ditertibkan sejak tahun 2025," tambah dia.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jeneponto Perkuat Langkah Cegah Stunting, Gerakan Orang Tua Asuh dan Inovasi Barcode Peduli Resmi Diluncurkan
• 3 jam laluterkini.id
thumb
Unilever (UNVR) Siapkan Sederet Strategi Hadapi Tantangan Rupiah hingga Kenaikan Bahan Baku
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakbar dan Kota Tangerang Hujan, Bogor Berawan
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dadan dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Kerja Sama Cari Keuntungan SPPG hingga Lakukan Markup 
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Grab Buka Suara Soal Rumor Hengkang dari Indonesia
• 14 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.