JakartaVIVA – Grab membantah kabar yang menyebut bahwa mereka berencana menghentikan operasional di Indonesia.
CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menegaskan informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta.
“Grab menegaskan bahwa rumor mengenai rencana keluar dari Indonesia adalah tidak benar,” kata Neneng Goenadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis 4 Juni 2026.
Menurut Neneng, Indonesia memiliki posisi yang sangat penting dalam perjalanan bisnis Grab. Selama lebih dari satu dekade beroperasi di Tanah Air, perusahaan telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat di berbagai daerah.
“Selama lebih dari satu dekade, Grab telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia,” ujar Neneng.
Ia menyampaikan bahwa Grab masih memiliki komitmen kuat untuk terus berkembang di Indonesia sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Neneng menjelaskan komitmen tersebut tercermin dari berbagai kontribusi yang telah diberikan perusahaan. Saat ini Grab disebut berperan pada sekitar 50 persen industri ride-hailing dan layanan pengantaran daring di Indonesia.
Selain itu, digitalisasi yang dilakukan Grab terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut telah membantu menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja. Perusahaan juga menjalankan program Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp100 miliar yang ditujukan bagi para mitra pengemudi.
“Komitmen ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50 persen industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi mitra pengemudi,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah kabar yang beredar di internet menyebut Grab tengah melakukan kajian terhadap dampak keuangan setelah diterapkannya pembatasan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi daring.
Isu tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai pemotongan pendapatan mitra pengemudi ojek online yang diumumkan pada awal Mei lalu.
Dalam rumor yang beredar, disebutkan bahwa Grab sedang mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menyesuaikan bisnisnya, termasuk kemungkinan menaikkan biaya yang dibebankan kepada pelanggan maupun mitra. Langkah tersebut dikabarkan muncul meski terdapat kekhawatiran akan berkurangnya permintaan layanan.





