HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi bukti komitmen dan konsistensi Pemprov Sulsel dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta meningkatkan kepercayaan publik.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 4 Juni 2026. LHP tersebut diterima oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didampingi Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dan Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pemeriksaan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2025,” jelas Nyoman dalam penyampaian laporannya.
“Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atas opini WTP ini. Prestasi ini patut disyukuri karena mencerminkan komitmen dan konsistensi dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Pemberian opini WTP tahun 2025 ini tentu menjadi bagian dari kepercayaan publik kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ini juga menjadi modal penting dalam memperkuat iklim investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan berbagai pihak terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Andi Sudirman.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, BPK telah memberikan pendampingan melalui berbagai tahapan pemeriksaan, mulai dari Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), pemeriksaan kinerja, hingga penguatan sistem pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah pada seluruh perangkat daerah lingkup Pemprov Sulsel.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi momentum bagi kami dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya. (*/)





