RI Siapkan Financial Center Khusus yang Tampung Family Office, 3 Bulan Rampung

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan Indonesia tengah menyiapkan pembentukan Indonesia International Financial Center (IIFC), sebuah kawasan pusat keuangan yang akan menjadi rumah bagi berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk skema family office.

Rencana tersebut masuk dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pemerintah dan DPR menargetkan aturan turunan terkait pembentukan pusat keuangan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu paling lama tiga bulan setelah undang-undang berlaku.

Misbakhun menjelaskan, IIFC dirancang sebagai kawasan khusus yang akan diberikan sejumlah perlakuan istimewa untuk menarik investasi. Keistimewaan tersebut mencakup regulasi perpajakan, mekanisme penyelesaian sengketa perdata yang lebih cepat, hingga pengelolaan kawasan yang berbeda dari wilayah lainnya.

“Indonesia International Financial Center, itu akan menjadi sebuah klaster bagaimana kita nanti ada enclave khusus yang akan diberikan keistimewaan dalam aturan regulasi perpajakan, regulasi mengenai penanganan sengketa perdatanya, kemudian pengelolaan wilayahnya seperti apa, dan kemudian tentunya ini akan menjadi pusat keuangan Indonesia untuk bisa menjadi pusat investasi,” kata Misbakhun saat ditemui di DPR RI, Kamis (4/6).

Menurut dia, kawasan tersebut nantinya dapat digunakan oleh berbagai pelaku industri keuangan, mulai dari perbankan, perusahaan asuransi, dana pensiun, hingga modal ventura. Pemerintah juga akan menyiapkan skema pengawasan khusus agar kawasan tersebut memiliki daya tarik bagi investor global.

Ia menilai keberadaan pusat keuangan internasional itu akan meningkatkan kepercayaan investor karena memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Dengan demikian, investor dapat menjadikan Indonesia sebagai basis untuk mendirikan perusahaan maupun mengembangkan bisnisnya.

Misbakhun juga memastikan bahwa konsep family office akan menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun dalam IIFC. Family office merupakan lembaga yang mengelola aset dan investasi milik individu atau keluarga dengan kekayaan besar.

“Di dalamnya ada family office. Di dalamnya ada family office. Jadi family office ada di dalam Indonesia International Financial Center yang akan disusun melalui undang-undang tersendiri dan akan diselesaikan paling lama 3 bulan,” ujarnya.

Ia mengatakan pembahasan lebih rinci mengenai lokasi maupun desain kelembagaan pusat keuangan tersebut masih akan dimatangkan lebih lanjut. Namun, DPR dan pemerintah telah sepakat untuk memberikan landasan hukum yang kuat agar Indonesia mampu bersaing dengan pusat-pusat keuangan internasional di kawasan.

Pembentukan IIFC menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menarik arus investasi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan penempatan modal global. Selain menghadirkan family office, kawasan itu juga diharapkan menjadi pusat aktivitas jasa keuangan yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sidang Pengusiran Nenek Elina Berlanjut, Video Viral Diputar di Pengadilan
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Outlook Terkini S&P Global dan Moodys Kepada Danantara Investment Management
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
MedcoEnergi (MEDC) Putuskan Sisa Dividen USD45 Juta, Dibayar Awal Juli 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Pegawai Bea Cukai Ungkap Duit Suap Impor Barang Disimpan di Mobil-Safe House
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.