Pegawai Bea Cukai Ungkap Duit Suap Impor Barang Disimpan di Mobil-Safe House

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pegawai pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Fillar Marindra, mengungkap tempat penyimpanan duit dari terdakwa kasus suap importasi barang pada Bea Cukai. Fillar mengatakan duit itu disimpan di mobil dan safe house.

Hal itu disampaikan Fillar saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6/2026). Terdakwa dalam sidang ialah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo (Grup), Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan pada Blueray Cargo (Grup), dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi pada Blueray Cargo (Grup).

Awalnya, jaksa M Takdir Suhan mencecar alasan Fillar menyimpan duit yang diterimanya dari terdakwa di dalam mobil. Fillar mengatakan alasan penyimpanan di mobil karena aman dan cepat jika perlu digunakan.

Baca juga: Pegawai Bea Cukai Akui Terima Rp 1 M dan Mazda CX-5 dari Bos Blueray

"Masalah menyimpan. Ini kan tadi saya tanya masalah mobil, kenapa simpan uangnya dalam mobil?" tanya jaksa Takdir.

"Karena perintahnya, ini sebenernya saya tidak tahu detailing-nya ya Pak. Tapi memang perintahnya saat itu untuk nyimpan di tempat yang bahasanya adalah aman, kemudian juga kalau perlu sesuatu cepat," jawab Fillar.

Fillar mengatakan perintah untuk mencari tempat aman dan cepat itu diberikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan. Diketahui, Orlando juga menjadi tersangka dalam perkara ini namun belum dilimpahkan ke pengadilan.

"Siapa yang memerintahkan?" tanya jaksa.

Baca juga: KPK Cari Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Pejabat Imigrasi Jakbar

"Pak Orlando," jawab Fillar.

Jaksa lalu mendalami tempat penyimpanan lain di era kepemimpinan Orlando dan Sugeng. Fillar mengatakan ada juga uang yang disimpan di safe house.

"Waktu zamannya Pak Sugeng uang disimpan sama di mana sama Salisa?" tanya jaksa.

"Setahu saya disimpan di safe house Pak," jawab Fillar.

Fillar mengatakan istilah safe house juga sudah muncul di era Sisprian Subiaksono. Namun, Fillar mengaku tak tahu lokasi safe house tersebut.

"Tahu lokasinya di mana?" tanya jaksa.

"Tidak tahu," jawab Fillar.

"Yang bilang bahwa ada safe house itu adalah Salisa?" tanya jaksa.

Baca juga: Pejabat Imigrasi Jakbar Kena OTT KPK, Dirjen Imigrasi Siapkan Pengganti

"Salisa," jawab Fillar.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa tiga terdakwa pimpinan Blueray Cargo dalam kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Tiga terdakwa tersebut ialah terdakwa I John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, terdakwa II Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan terdakwa III Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Jaksa KPK mengatakan ketiganya memberikan uang Rp 61,3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Singapura. Selain uang, menurut jaksa, ketiganya didakwa memberikan sejumlah fasilitas serta barang mewah mencapai Rp 1,8 miliar.

Tonton juga Video 'Purbaya soal Isu Dirjen Bea Cukai Bakal Dicopot: Lihat Minggu Depan':




(mib/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Israel-Lebanon Gencatan Senjata, Harga Minyak Tergelincir ke US$96,63
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
PDIP Siapkan Kunjungan Megawati ke Timor Leste, Hasto: Bakal Terima Penghargaan Tertinggi
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Pakai Rompi Tahanan Kejagung
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Breaking News! Eks Wamenaker Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
• 33 menit lalurctiplus.com
thumb
Menebak Arah "Damai" Donald Trump untuk Rusia
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.