Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas usai Jadi Tersangka KPK

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyebut, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (4/6). Hal itu dilakukan usia Silmy ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus pemerasan dan gratifikasi.

"Kami sampaikan bahwa sore hari ini, Bapak Presiden telah menandatangani surat penghentian tersebut," ujar Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/6).

Sebelumnya, Pras juga merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang ditahan KPK. Pras menjelaskan pemerintah menghormati segala proses hukum.

"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun KPK," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6).

Pras menekankan, pemerintah akan segera mencopot jabatan para pihak terkait sesuai aturan undang-undang.

"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Lebih jauh, Pras turut meminta kepada Menteri Imipas atas pelayanan masyarakat tetap berjalan secara normal.

"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebut Perbaikan Jalan, Gubernur Jateng Instruksikan APBD Perubahan 2026
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kepala Staf Kepresidenan ungkap alasan Presiden ganti Kepala BGN
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
KPU Surabaya Kaji Pemekaran Dapil Untuk Pemilu Selanjutnya
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Tren Minum Air Lemon Setiap Pagi: Benarkah Bisa Membersihkan Racun Tubuh?
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Lengkap Pesta Bola Dunia 2026
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.