Silmy Karim Diduga Terima Fee Izin Tinggal WNA Sejak Jabat Dirjen Imigrasi

liputan6.com
4 bulan lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan fee pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Dugaan praktik tersebut telah berlangsung sejak Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi hingga menjadi Wakil Menteri Imipas.

Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024. Sementara Wakil Menteri Imipas mulai 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Rekening Cleaning Service Hingga Office Boy Jadi Penampung Dana Korupsi Silmy Karim

"Dari keterangan saksi-saksi maupun dari yang bersangkutan itu sejak Dirjen berlanjut ke Wamen," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Asep membuka kemungkinan penyidik memanggil pejabat Dirjen Imigrasi sebelum Silmy Karim saat lembaga tersebut masih berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM.

"Apakah para pejabat sebelumnya nanti kita lihat hasil dari keterangan para saksi ini. Kalau memang itu ada tentunya menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendalaman," tambah Asep.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Apakah bank permata mendiakan layanan whatsapp 24 jam
• 22 jam lalubenarsiapa34
thumb
Cara Lupa kata Sandi Permata Atau Cara lupa Password Bank Permata
• 22 jam lalubenarsiapa34
thumb
Cara Lupa PIN ATM Bank Permata Atau Cara Lupa PIN ATM PermataME?
• 22 jam lalubenarsiapa34
thumb
Cara Reset Password dan User ID Permata.X Atau Cara reset User ID dan Password Permata mobile?
• 22 jam lalubenarsiapa34
thumb
Cara solusi mengatasi tarik uang di ATM Bank Permata error namun saldo sudah berkurang di rekening
• 22 jam lalubenarsiapa34
Berhasil disimpan.