Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA: KPK Ungkap Ada Kode Khusus untuk Samarkan Pembagian Uang

kompas.tv
1 minggu lalu
Cover Berita
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada kode khusus yang digunakan di kasus dugaan praktik pemerasan sistemik dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

Kode-kode khusus itu digunakan untuk menyamarkan pembagian uang yang diduga berasal dari hasil pemerasan. 

Menurut keterangan KPK, okunum-oknum di Direktorat Jenderal Imigrasi menerima jatah sekitar Rp100 juta per minggunya selama 2022-2026. 

"Untuk menyamarkan pembagian uang para pihak, ini yang bertugas membagikan, memberikan atau menggunakan kode-kode distribusi khusus, seperti menggunakan istilah 'malaikat,'" terang Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Baca Juga: Profil Silmy Karim Wamen Imipas yang Jadi Tersangka KPK, Punya Harta Capai Rp234 Miliar

Kode malaikat itu dimaksudkan untuk distribusi ke para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Para pihak terlibat kasus itu juga menggunakan kode lain, berupa istilah pembayaran konser grup band. 

Dalam istilah yang digunakan itu, uang dibagi berdasarkan posisi tertentu, seperti vokalis, gitaris, backing vokal, atau koreografer. 

"Untuk membedakan jumlah dengan menggunakan kode-kode tertentu yang mempresentasikan aliran uang itu untuk pihak-pihak tertentu," kat Setyo. 

Menurut penjelasannya, uang-uang yang diduga hasil pemerasan itu digunakan untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • pemerasan
  • pemerasan izin tinggal wna
  • uang
  • kode
  • wamen imipas
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dewa United Banten Masih Menjaga Asa ke Final IBL 2026, Dio Tirta Tegaskan Peluang Belum Tertutup
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhut Gagalkan Perdagangan 100 Satwa Dilindungi Asal Papua di Tanjung Priok
• 20 jam lalupantau.com
thumb
BEM UI dan UNJ Turun ke Jalan, Desak Presiden Prabowo Hentikan MBG hingga Turunkan Harga BBM
• 22 jam lalunarasi.tv
thumb
Cabe Ijo Tak Pernah Mati, Kini Hadir Lebih Berani!
• 4 jam laluherstory.co.id
thumb
Dedi Congor di Kasus Bea Cukai Disebut Orang BIN, Pengacara Bilang Begini
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.