WHO Mendesak Negara Cabut Larangan Perjalanan Terkait Wabah Ebola di Kongo

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta negara-negara segera mencabut pembatasan perjalanan yang diberlakukan akibat wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) karena dinilai menghambat distribusi bantuan dan penanganan krisis kesehatan.

WHO Nilai Larangan Perjalanan Hambat Penanganan Wabah

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyampaikan seruan tersebut dalam konferensi pers di Jenewa, Rabu (3/6), di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap penyebaran Ebola di kawasan Afrika.

"Pembatasan perjalanan menyeluruh yang diberlakukan sejumlah negara mengganggu rantai pasok dan menghambat upaya penanganan. WHO merekomendasikan pemeriksaan saat keberangkatan di bandara, pelabuhan, dan perlintasan perbatasan untuk mencegah penyebaran kasus dan kontak ke luar wilayah," katanya.

Ia menegaskan WHO meminta negara-negara yang menerapkan larangan perjalanan menyeluruh agar segera mencabut kebijakan tersebut.

Pada 15 Mei 2026, WHO menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo dan Uganda sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.

Sejumlah Negara Perketat Akses Perbatasan

Di tengah situasi epidemiologis yang memburuk, Pemerintah Uganda pada akhir Mei memutuskan menutup perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo.

Sementara itu, laporan media internasional menyebut Amerika Serikat berencana mengirim warga negaranya yang terinfeksi Ebola ke Kenya untuk mendapatkan perawatan.

Namun, Pengadilan Tinggi Kenya pada 29 Mei memutuskan melarang sementara masuknya orang yang terinfeksi virus Ebola ke negara tersebut.

WHO menilai pengawasan kesehatan di titik keberangkatan lebih efektif dibandingkan penutupan akses perjalanan secara menyeluruh.

Ebola merupakan penyakit yang ditularkan dari hewan liar seperti kelelawar dan primata kepada manusia serta dapat menyebar melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang terkontaminasi.

Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan tingkat kematian rata-rata Ebola mencapai 50 persen dan dalam beberapa wabah sebelumnya pernah menyentuh angka hingga 90 persen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kerek Free Float 15%, KAEF Siapkan Opsi Obligasi Wajib Konversi
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Tiga Eks Pimpinan BGN Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi SPPG
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Dilarang Gendong Baby Soso, Respons Alyssa Daguise Bikin Netizen Diam
• 5 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Jatuh Cinta Kedua di Panti Lansia
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Rupiah Makin Anjlok, Purbaya: Ada Rumor Macem-macem di Pasar
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.