Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki dugaan penyekapan seorang pria berinisial FAP di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban diduga ditahan oleh rekan-rekannya atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai Rp 150 juta.
Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial A melaporkan melalui layanan Call Center Polri 110 bahwa pacarnya, FAP, ditahan di Hotel Dariza Jaya, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.
Advertisement
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung mendatangi lokasi. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan tiga pria di dalam kamar hotel, yakni FAP, DBA, dan SA.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, FAP mengaku telah berada di hotel tersebut selama sekitar tiga hari. Selama itu, dia dijaga oleh DBA dan SA atas perintah perusahaan tempat mereka bekerja.
"Aksi ini dilakukan terkait dugaan penggunaan dana perusahaan senilai kurang lebih Rp 150 juta," kata Kiki, Kamis (4/6/2026), dikutip dari Antara.




