Pemkot Makassar Matangkan Formula TPP ASN, Hasil Kajian Akan Dikonsultasikan ke Kemendagri

harianfajar
12 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus memastikan sistem penggajian yang adil dan sesuai regulasi. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menggandeng Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP) untuk mengkaji sistem Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan antara Pemerintah Kota Makassar bersama Kepala Pusjar SKMP LAN RI Makassar, Muhammad Aswad, beserta tim kajian LAN RI di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (4/6/2026).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan kajian tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penetapan TPP ASN berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Soal TPP ASN ini, diatur dalam regulasi, sehingga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan beban kerja pegawai,” ujar Appi.

Menurutnya, TPP merupakan instrumen penting dalam mendorong peningkatan kinerja ASN sekaligus memberikan penghargaan yang proporsional berdasarkan tanggung jawab dan capaian kerja masing-masing pegawai.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar meminta pandangan tim dari LAN RI untuk mengkaji agar sistem penetapan TPP sesuai dengan seluruh regulasi yang berlaku.

“Tentu tetap memperhatikan beberapa faktor, salah satunya kekuatan fiskal daerah yang kemudian harus terdistribusi melalui grade-grade pekerjaan yang ada,” jelas Munafri.

Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Makassar telah menerapkan sistem TPP. Namun, berdasarkan hasil kajian sementara terdapat sejumlah faktor yang dapat memengaruhi besaran nilai TPP sehingga perlu dilakukan penyempurnaan agar lebih objektif dan terukur.

“Nah, ini kita lakukan untuk melihat secara detail. Bentuknya adalah kajian yang dilakukan tim dari LAN RI,” tuturnya.

“Dari hasil ini, memberikan gambaran bahwa ada aturan-aturan yang memang sudah dijalankan, tetapi ada faktor-faktor yang bisa membuat nilai angka TPP ini fluktuatif,” tambah dia.

Munafri mengungkapkan, proses kajian tersebut saat ini telah memasuki tahapan ketiga dari empat tahapan yang direncanakan. Setelah seluruh proses rampung, hasil kajian akan menjadi dasar dalam menentukan besaran TPP di setiap jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

“Kita menunggu hasil sampai selesai untuk memastikan berapa nilai TPP yang bisa diperoleh di setiap tingkatan yang ada di lingkup Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Setelah kajian selesai, hasilnya akan tetap dikonsultasikan dan disinkronkan dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, guna memperoleh formula final yang sesuai dengan regulasi nasional.

“Setelah semua selesai, LAN tetap menjadi konsultan bagi kita untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,”tegasnya.

“Kemudian hasilnya juga tetap kita dorong ke Kementerian Dalam Negeri untuk pola penentuan finalnya,” tambah Appi.

Melalui kajian tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap sistem pemberian TPP ASN dapat semakin transparan, terukur, berkeadilan, serta mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Masa, Dolar AS Tembus Rp18.015
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Kasus Korupsi Silmy Karim Cs: KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp17,5 Miliar
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Bakal Lantik Nanik S. Deyang Jadi Kepala BGN Minggu Depan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Merawat Mimpi di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
• 25 menit lalukumparan.com
thumb
Mojtaba Khamenei Muncul, Resmi Beri Titah Ini ke Perang AS-Iran
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.