Korupsi Dadan Cs, Ini Alasan Kejagung Tak Sita Motor Listrik MBG

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait nasib motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun pada kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung menegaskan tidak akan menyita motor listrik tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan barang-barang hasil pengadaan itu saat ini telah tersebar di berbagai daerah.

“Oh, enggak (disita). Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Syarief, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :
Prabowo Lantik Kepala dan Wakil BGN Baru pada Senin 8 Juni

“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejak pengadaan itu,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Timor Leste vs Indonesia U-19: Garuda Muda Permak Timor Leste 3-0!
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Prabowo soal Menu MBG: 1 Ayam Dipotong 14, Dosa!
• 17 jam laluliputan6.com
thumb
Peabo Bryson Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun, Suara Legendaris di Balik Lagu Disney Tinggalkan Warisan Musik Abadi
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Bahaya Membonceng Anak dengan Kursi Rotan di Motor, Orang Tua Wajib Tahu Risiko yang Mengintai
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Prancis Perkuat Kerja Sama Riset dengan BMKG & Kampus RI: Mitigasi Bencana-Iklim
• 1 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.