Silmy Karim Terima Rp 100 Juta per Minggu Tiap Jumat dari Urus Izin Tinggal WNA

liputan6.com
21 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, Wakil Menteri Imipas Silmy Karim diduga mendapatkan jatah dari fee pengurusan izin tinggal WNA sebesar Rp 100 juta per minggu setiap hari Jumat.

Uang tersebut diterima saat Silmy menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 dan menjadi Wakil Menteri Imipas periode 2025-2026.

Advertisement

BACA JUGA: KPK: Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Emas Hasil Pemerasan

"Silmy Karim yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu," kata Setyo di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).

Dalam pemerasan ini, Silmy memerintahkan Jaya Saputra selaku Direktur Izin Tinggal untuk menyetorkan uang dari pengurusan izin tinggal para WNA.

"Jaya Saputra kemudian memerintahkan Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji yang keduanya selaku Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, untuk menarik ‘biaya extra’ dari WNA, di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’," ujar dia.

Selanjutnya, kata Setyo, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji memberikan akses pada Jaya Saputra dan Gustri Bernardiansyah selaku staf Subdit Izin Tinggal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dadan-Silmy Ditahan, Istana Pastikan Seluruh Program Pemerintah Diawasi Rutin
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Deretan Gurita Bisnis Giorgio Antonio, Pacar Sarwendah yang Disebut Jadi CEO hingga Terseret Konflik Ruben Onsu
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Eks Waka BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Sering Ditekan 'Orang Besar'
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Kena Percikan Api Saat Ngelas, Mobil Mercy Ludes Terbakar di Bengkel Cimahi
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Eks Wamen Imipas
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.