Istana Hormati Proses Hukum Terhadap Silmy Karim, Ingatkan Kembali Pesan Presiden soal Korupsi

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Istana menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Diketahui, Silmy telah ditetapkan tersangka korupsi.

Demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

“Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya.

Baca Juga :
Kasus Pemerasan WNA, KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim

“Dan, berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Prasetyo.

Prasetyo pun memastikan bahwa proses hukum tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Sebut Nilainya Capai Ratusan Miliar

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Tersangka KPK, Harta Kekayaan Wamen Imipas Silmy Karim Capai Rp 234 M
• 14 jam laludetik.com
thumb
Apa Benar Durian Jadi Pemicu Kolesterol? Ini Penjelasan Guru Besar IPB
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kasus Pungli Silmy Karim, KPK Temukan Perusahaan Towing Diduga Jadi Cangkang Samarkan Uang
• 5 jam laludisway.id
thumb
Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
• 10 jam lalurctiplus.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa di Kota Surabaya 4 Juni 2026
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.