Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri, Ajukan 28 Inisiatif Baru

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej telah menyerahkan 112 Daftar Inventarisasi Masalah terkait Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ini setelah RUU Polri resmi berpindah dari usulan pemerintah menjadi DPR pada bulan lalu.

Eddy menyampaikan 32 dari 112 DIM tersebut merupakan perubahan yang disetujui antara DPR dan pemerintah. Sementara itu, 36 dari 112 DIM merupakan usulan pemerintah untuk mengubah redaksional RUU Kepolisian tanpa mengubah isi pasal.

"Artinya, jumlah DIM yang akan dibahas antara pemerintah dan DPR hanya 40 DIM yang isinya 12 DIM substansi dan 28 DIM substansi baru," kata Eddy di Gedung DPR, Kamis (4/6).

Dengan kata lain, pemerintah telah mengusulkan 28 pasal baru dalam RUU Kepolisian yang dibuat oleh DPR. Namun Eddy belum merincikan pasal baru apa saja yang diusulkan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, sebagian besar revisi KUHP beberapa tahun lalu juga menyangkut soal pengawasan hasil tuntutan koalisi masyarakat sipil. Menurutnya, aturan tersebut telah menetapkan bagaimana polisi menjalankan tugas sebagai aparat keamanan, khususnya dalam penegakan hukum.

Supratman optimistis UU Polri hasil revisi dapat diterbitkan pada tahun ini. Supratman mencatat, salah satu poin yang akan dibahas dalam penyusunan RUU Polri bersama DPR adalah aspek kepegawaian dan penggajian.

Namun, dia mengatakan, topik utama dalam pembahasan tersebut adalah mengubah kepolisian menjadi alat negara di bidang keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegak hukum.

"Upaya reformasi sudah dilakukan Polri saat ini baik secara internal maupun lewat perbaikan tata kelola. Selain itu, proses penyidikan dan hal-hal lain pasti akan semakin baik ke depan," katanya.

Di samping itu, Supratman memastikan proses pembahasan RUU Polri akan berlangsung dengan cepat. Sebab, jumlah pasal yang akan berubah dalam RUU itu hanya 11 pasal.

Supratman menyebut jumlah DIM yang disampaikan nanti tidak akan terlalu banyak atau lebih dari 10 topik. Namun dia menilai 11 pasal yang akan diubah dalam RUU itu bakal menjadikan kepolisian lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

"Draf RUU Kepolisian mungkin ada yang langsung kami terima, mungkin juga ada perubahan substansi. Tapi perubahan isi saya kira pasti tidak banyak," katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pink Akui Fobia Ketinggian, Tapi Tetap Terbang di Atas Panggung
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hadapi Kondisi Ekonomi yang Dinamis, Ini Cara Perusahaan Ritel Jaga Daya Beli Masyarakat
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Semua Bocoran iPhone 18 Pro Terbaru: Chip 2nm, Kamera Baru, Dynamic Island Makin Kecil
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Perang Taktik Pelatih Timnas Indonesia Vs Oman di FIFA Matchday: Pembuktian Sesama Nahkoda Baru
• 18 jam lalubola.com
thumb
Bersiap Comeback di Layar Lebar, Moon Ga Young Dikabarkan Bintangi Film Two Pieces
• 18 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.