Mata Uang RI Melemah, Pimpinan DPR Ingatkan Target KEM-PPKF soal Nilai Tukar Rupiah

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa merasa yakin pemerintahan era Prabowo Subianto sudah maksimal mencegah nilai tukar Rupiah makin anjlok terhadap terhadap dolar. 

Hal demikian dikatakan Saan menyikapi pelemahan Rupiah terhadap dolar yang sudah mencapai level Rp 18 ribu pada perdagangan Kamis (4/6).

BACA JUGA: Begini Kejahatan Dadan Cs Menunjuk SPPG Program MBG, Oalah

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI. Ilustrasi/Foto: Ricardo/jpnn

"Saya yakin pemerintah dalam hal ini kementerian-kementerian terkait sudah dan akan terus berupaya untuk bisa mencegah agar tren turunnya nilai tukar Rupiah ini tidak semakin dalam," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Banggar DPR Tegaskan Seharusnya Kurs USD Tidak Boleh Melebihi Batas Rp17.600

Saan juga yakin pemerintah bakal mengendalikan nilai tukar Rupiah pada posisi seperti ditargetkan pada 2027.

Dia pun mengungkit nilai tukar Rupiah terhadap dolar dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM- PPKF) pada 2027 ditargetkan di kisaran Rp 16.800 sampai Rp 17.500.

BACA JUGA: Kawal Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Solok Selatan, Sahroni: Laporkan Jika Ada Intimidasi

"Tentu untuk bisa mewujudkan di tahun 2027 nilai tukar Rupiah ada di kisaran itu, maka upaya yang terjadi hari ini harus memang benar-benar ditangani secara serius oleh seluruh otoritas yang memang bertanggung jawab terkait penanganan itu," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya Cucun Ahmad Syamsurijal berharap dilakukan konsolidasi fiskal dan moneter menyikapi pelemahan Rupiah. 

"DPR merekomendasikan kepada pemerintah terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu, red), ya, untuk segera melakukan konsolidasi fiskal dan moneter dengan Bank Indonesia (BI, red)," ujar dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Cucun menganggap pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) bisa membantu pemerintah menguatkan nilai tukar Rupiah.

"Terutama, kami minta Menkeu (Purbaya Yudhi Sadewa, red) untuk terus solid dengan BI menjalankan fungsi fiskal dan moneter ini," ujar legislator fraksi PKB itu.

Dia juga menyebut BI perlu melakukan intervensi pasar keuangan seperti dilakukan sebelumnya demi memperkuat nilai tukar Rupiah.

"Kalau sudah dilakukan konsolidasi tadi, biasa, kan, BI yang melakukan intervensi. Segera lakukan misalkan nanti kalau cadangan devisanya di BI masih kuat, itu bisa dilakukan intervensi oleh BI," kata dia.(ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhaj Usut Penipuan Travel Umrah Hanania, Wamenhaj: Dokter Gigi Saya Ketipu
• 34 menit lalukumparan.com
thumb
Gelombang Pertama Jemaah Haji Cirebon Mendarat di Kertajati
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
INFOGRAFIK: Tiga Pimpinan BGN Tersangka Korupsi
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Adik Sarwendah Emosi Sindir Ruben Onsu yang Setop Beri Nafkah Anak, Beberkan Perjuangan Sang Kakak Banting Tulang
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Kilas Balik Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah hingga Saling Sindir soal Nafkah Rp200 Juta untuk Anak-anaknya
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.