Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan mendalam atas kembali munculnya kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat negara. Padahal Presiden Prabowo Subianto berulang kali menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di seluruh jajaran pemerintah.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat-sangat prihatin. Terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari," kata Prasetyo dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis 4 Juni 2026.
Sebelumnya Presiden Prabowo secara resmi menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Langkah tegas ini diambil pemerintah menyusul penetapan Silmy sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam skandal dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA).
Baca Juga :
Naik ke Tahap Penyidikan, Silmy Karim Ditahan hingga 23 Juni 2026"Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," ujar Prasetyo.
Terkait kekosongan kursi Wakil Menteri, Prasetyo menjelaskan bahwa hingga saat ini Presiden belum memutuskan siapa sosok yang akan menggantikan Silmy Karim. Untuk sementara waktu, tugas-tugas keseharian yang sebelumnya dipegang oleh Wamen akan diambil alih dan dijalankan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.




