Diskon Tiket Kapal PELNI 30 Persen untuk Libur Sekolah 2026, Berlaku Mulai 20 Juni hingga 15 Agustus

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi Sejumlah calon penumang berswafoto di samping kapal Pelni yang sedang berlabuh. (Sumber: ANTARA/HO-Pelni)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) menghadirkan program Diskon Tarif Transportasi sebesar 30 persen untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah 2026.

Program ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memberikan kemudahan akses transportasi laut bagi masyarakat.

Diskon berlaku untuk pembelian tiket kapal penumpang PELNI mulai 6 Juni 2026 dengan jadwal keberangkatan pada periode 20 Juni hingga 15 Agustus 2026. Potongan harga yang diberikan mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket.

Program ini berlaku untuk tiket kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang PELNI di Indonesia.

Baca Juga: DPR Minta Kemenkeu dan BI Tak Tunggu Kondisi Memburuk, Segera Stabilkan Rupiah

Dengan adanya potongan tarif tersebut, masyarakat dapat menikmati perjalanan laut dengan biaya yang lebih terjangkau selama masa liburan sekolah.

Ketentuan Diskon Tiket Kapal PELNI 2026

Berikut syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program diskon tiket kapal PELNI:

  • Periode diskon berlaku untuk pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan jadwal keberangkatan 20 Juni 2026 hingga 15 Agustus 2026.
  • Diskon tidak berlaku untuk pembelian tiket yang dilakukan sebelum 6 Juni 2026 atau untuk keberangkatan setelah 15 Agustus 2026.
  • Diskon hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi pada seluruh trayek kapal penumpang PELNI.
  • Besaran diskon mencapai 30 persen dari tarif dasar tiket, tidak termasuk biaya asuransi dan Pas Pelabuhan.
  • Diskon berlaku di seluruh kanal atau channel penjualan tiket resmi PELNI.
  • Tiket yang telah dibeli sebelum periode program tidak dapat memperoleh pengembalian selisih dana akibat pemberlakuan diskon.

Baca Juga: Lowongan Kerja BCA Juni 2026 Dibuka, Tersedia Posisi untuk Fresh Graduate hingga Profesional

  • Penumpang wajib melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket.
  • Kuota tiket diskon terbatas. Apabila kuota telah habis sebelum 15 Agustus 2026, maka tarif normal akan kembali diberlakukan.
  • Masyarakat diimbau melaporkan apabila menemukan penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program diskon transportasi tiket kapal PELNI.

Program diskon ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan antarpulau selama libur sekolah dengan biaya yang lebih hemat.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • diskon tiket kapal pelni
  • libur sekolah
  • diskon liburan
  • tiket kapal ekonomi
  • transportasi laut murah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pria Demak Disebut Mati Suri: Anak Ungkap Kondisi Terakhir Sebelum Meninggal
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Sebut Dugaan Praktik Pemerasan Pengurusan Izin Tinggal WNA Berlangsung sejak 2022
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Sinopsis Film Korea Wild Sing, Aksi Kang Dong Won Jadi Idol K-Pop yang Bawa Misi Reuni
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Kilas Balik Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah hingga Saling Sindir soal Nafkah Rp200 Juta untuk Anak-anaknya
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
SBY Tekankan Pemimpin Harus Jaga Kepercayaan Publik di Tengah Ketidakpastian
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.