KPK Sebut Dugaan Praktik Pemerasan Pengurusan Izin Tinggal WNA Berlangsung sejak 2022

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan keterangan dalam konferensi persnya di Gedung KPK,  Kamis (4/6/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan praktik pemerasan sistemik dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Kasus yang baru terungkap ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya di Gedung KPK, 
Kamis (4/6/2026).

"Tempusnya itu ada dari saat Kementerian Hukum dan HAM yang kemudian saat ini atau sudah beberapa waktu yang lalu, sudah hampir 2 tahun berubah menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan tempus waktu kejadian tahun 2022 sampai dengan 2026," katanya, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Setyo menyebut kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan perkara penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu, juga hasil analisis transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Baca Juga: Jadi Tersangka KPK, Silmy Karim Dinonaktifkan dari Jabatan Wamen Imipas

Kasus itu sudah ditangani KPK sejak 2025 lalu, dan pengembangan dari adanya laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dalam laporan PPATK, KPK menemukan aliran dana pada 96 rekening bank milik pegawai Kementerian Imipas dengan total nilai mencapai Rp366,7 miliar.

Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan, sementara sisanya diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian. 

Menurut keterangannya, praktik dugaan pemerasan dilakukan dalam proses pengurusan izin tinggal WNA. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • pemerasan
  • izin tinggal wna
  • imipas
  • kemenkumham
  • silmy karim
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Eks Kepala BGN Dadan dkk: Penunjukan Mitra SPPG dan Mark Up Anggaran
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Foto: Hari Jadi Bogor ke-544 Digelar di Kaki Gunung Halimun Salak
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
MBG Terancam Distop Prabowo usai Kasus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Begini Kata Pengamat
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Marak Kasus Korupsi, Simak Jenis Korupsi dan Sanksi Pelaku Sesuai UU
• 4 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.