Bisnis.com, JAKARTA — Istana Kepresidenan menegaskan sikap Presiden Prabowo Subianto yang secara konsisten menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahannya. Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat negara dalam dua hari terakhir.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan semangat evaluasi dan pembenahan di lingkungan pemerintahan sebenarnya telah menjadi pesan yang terus disampaikan Presiden sejak awal menjabat.
"Kalau pertanyaannya apakah ada evaluasi, sesungguhnya sejak Bapak Presiden mengucapkan sumpah di hadapan DPR-MPR sebagai mandataris, sebagai Presiden Republik Indonesia, sebagai Kepala Negara dan sebagai Kepala Pemerintahan, dan di dalam berbagai kesempatan beliau berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar melakukan pembenahan di institusi masing-masing dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas negara.
Dia menegaskan pesan tersebut bukan sekadar peringatan sesaat, melainkan komitmen yang terus disampaikan Presiden kepada seluruh anggota kabinet dan pejabat pemerintahan.
"Di dalam berbagai kesempatan beliau selalu menyampaikan bahwa mari kita semua menyadari hal tersebut, membenahi institusi kita masing-masing, diri kita masing-masing. Itulah yang makna selama ini beliau selalu mengingatkan kepada kita semua," ujarnya.
Baca Juga
- Korupsi Pejabat Imigrasi: KPK Bongkar Kode Rahasia 'Malaikat' hingga 'Vokalis'
- KPK Tahan Silmy Karim & 7 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Ini Daftarnya
- Istana: Pelantikan Kepala BGN Nanik S. Deyang Digelar Pekan Depan
Meski begitu, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah merasa prihatin atas munculnya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat negara dalam waktu berdekatan.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus diperkuat di seluruh lembaga pemerintahan.
"Artinya ya kenapa kemudian kita cukup prihatin karena dalam dua hari ini ada dua kejadian yang berkenaan dengan tindak pidana korupsi," kata Prasetyo.
Sebelumnya, aparat penegak hukum menangani sejumlah kasus yang menyeret pejabat negara, termasuk kasus yang menimpa Silmy Karim dan Dadan Hindayana.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026 pada 3 Juni 2026.
Sementara, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juni 2026. Penahanan ini dilakukan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan dokumen izin tinggal Warga Negara Asing (WNA).





