Kejari Surabaya tangkap DPO kasus kredit fiktif Rp4,75 miliar

antaranews.com
11 jam lalu
Cover Berita
Surabaya (ANTARA) - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil menangkap dua terpidana kasus korupsi kredit modal kerja fiktif di Bank Jatim senilai Rp4,75 miliar yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2022.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana mengatakan kedua terpidana, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja, diamankan pada Selasa (2/6) malam setelah tim melakukan serangkaian pemantauan dan pengejaran intensif selama sekitar tiga pekan.

"Kedua terpidana yang telah berstatus DPO sejak tahun 2022 berhasil diamankan Tim Tangkap Buron Kejari Surabaya pada Selasa malam di kawasan Lakarsantri, Surabaya," kata Putu di Surabaya, Kamis malam (4/6).

Baca juga: Buron kasus penggelapan 14 tahun akhirnya ditangkap di Surabaya

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan perumahan di wilayah Lakarsantri. Keduanya yang merupakan pasangan ibu dan anak itu ditangkap tanpa perlawanan.

Menurut Putu, upaya pelacakan terhadap kedua buronan tersebut tidak berjalan mudah karena mereka kerap berpindah lokasi untuk menghindari aparat penegak hukum.

Tim Tabur, lanjutnya, sempat mengalami kendala dalam mendeteksi keberadaan keduanya karena beberapa kali berpindah tempat persembunyian antara wilayah Magetan dan Surabaya.

Baca juga: Pemkot Surabaya-Kejari kerja sama pidana sanksi sosial

Selain itu, mereka juga diduga berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitas serta menghapus rekam jejak digital.

"Tim sempat mengalami kesulitan karena kedua terpidana sering berpindah lokasi dan berusaha menyamarkan identitas untuk menghindari pelacakan," ujarnya.

Meski demikian, pendalaman informasi yang dilakukan secara berkelanjutan akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian keduanya di Surabaya sehingga proses penangkapan dapat dilakukan.

Baca juga: Polisi limpahkan tersangka perundungan Ivan Sugianto ke Kejari Surabaya

Setelah diamankan, Liauw Inggarwati dan Bastian Widjaja langsung diserahkan kepada jaksa eksekutor pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Surabaya untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam perkara korupsi kredit modal kerja fiktif Bank Jatim tersebut, Liauw Inggarwati dijatuhi hukuman delapan tahun penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp3,08 miliar.

Sementara itu, Bastian Widjaja divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

"Kedua terpidana telah dieksekusi ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong untuk menjalani pidana sesuai putusan pengadilan," kata Putu.

Baca juga: Kejari Tanjung Perak Surabaya bongkar korupsi PD Pasar Surya

Ia menambahkan, perkara korupsi kredit fiktif tersebut juga melibatkan sejumlah terpidana lain. Salah satunya adalah Liem Susilowati yang merupakan adik Liauw Inggarwati dan hingga kini masih berstatus DPO.

Adapun dua terpidana lainnya, yakni Wonggo Prayitno selaku mantan Pemimpin Divisi Kredit Menengah dan Korporasi Bank Jatim serta Arya Lelana yang pernah menjabat Pemimpin Sub Divisi Kredit Menengah dan Korporasi Bank Jatim, telah lebih dahulu menjalani eksekusi pidana penjara selama empat tahun.

Putu menegaskan bahwa penangkapan buronan yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan bagian dari program prioritas Kejaksaan Agung RI untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan putusan pengadilan dapat dilaksanakan.

Baca juga: Kejagung: Memori kasasi Ronald Tannur sudah diserahkan ke PN Surabaya



Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NATO gelar latihan BALTOPS 26 di dekat perbatasan Rusia
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Lazada Genjot Transaksi Lewat Diskon 6.6 saat Inflasi Naik dan Rupiah Rp 18.000
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
PSN Merauke Diharapkan Perkuat Ketahanan Pangan dan Sejahterakan Masyarakat
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Dulu Sederhana Kini Korupsi: Hakim Sebut Noel Alami Degradasi Moral
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral
• 14 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.