JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkap belum ada sosok pengganti Silmy Karim untuk mengisi jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang kini kosong.
Ia mengatakan tugas keseharian di kementerian masih bisa dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto meskipun Silmy Karim saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya.
"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut (Wamen Imipas)," ujar Mensesneg di Jakarta, Kamis (4/6/2026), dipantau dari YouTube KompasTV.
Menurut keterangannya, Presiden Prabowo sudah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wamen Imipas pada Kamis sore.
Mensesneg juga mengaku pihak Istana sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto.
Koordinasi itu untuk memastikan peristiwa yang melibatkan Silmy Karim tidak mengganggu pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Kementerian Imipas.
Baca Juga: Modus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA: Proses Diperlambat jika Tak Bayar Biaya Tambahan
Prasetyo juga mengungkapkan keprihatinan pemerintah atas kasus yang melibatkan Silmy Karim.
Pihaknya menghormati proses yang berjalan. Mensesneg juga mengungkapkan apresiasi pada aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berupaya memerangi korupsi.
Ia menyatakan Presiden Prabowo secara tegas memerangi korupsi dan mengajak berbagai pihak untuk turut ikut serta dalam komitmen tersebut.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mensesneg
- prasetyo hadi
- presiden
- prabowo subianto
- wamen imipas
- silmy karim





