Intrik Dadan Cs di BGN: Markup Sepatu hingga Motor Listrik

detik.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan dua eks wakil lainnya, yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, melakukan penggelembungan (markup) harga pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Markup yang dilakukan Dadan dkk menyasar pengadaan sepatu hingga motor listrik.

Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, mengungkapkan ketiga tersangka dalam kasus ini tidak bergerak sendiri-sendiri. Ketiganya disinyalir berkoordinasi dalam praktik melanggar hukum.

"Bekerja sama bertiga," kata Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Dadan Cs Ditahan, Komisi IX DPR Ingatkan BGN Hati-hati Kelola Anggaran

Jeffry menjelaskan para tersangka diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa. Mereka mengarahkan pejabat pembuat komitmen (PPK) agar menyusun kerangka acuan kerja (KAK) yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

"DH bersama-sama dengan SS dan LP dalam melakukan proses pengadaan barang dan jasa di Badan Gizi Nasional secara melawan hukum melakukan intervensi kepada pejabat pembuat komitmen," ungkapnya.


(dwr/dek)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jam Berapa Dimulainya Laga Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday Tanggal 5 Juni 2026?
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinopsis Film Korea Wild Sing, Aksi Kang Dong Won Jadi Idol K-Pop yang Bawa Misi Reuni
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Phoebe Bridgers Gelar Konser di Madison Square, Tiket USD 1 Alias Rp 18 Ribu
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Penguatan Kompetensi SDM Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dorong Pendapatan UMKM Parangbanoa Gowa
• 21 jam laluharianfajar
thumb
Intip Isi Garasi Kepala BGN Nanik S Deyang yang Gantikan Dadan Hindayana
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.