JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku prihatin dengan adanya 2 kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam waktu berdekatan.
"Kita cukup prihatin karena dalam dua hari ini ada dua kejadian yang berkenaan dengan tindakan pidana korupsi," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 4 Juni 2026.
Saat ditanya apakah akan ada evaluasi, Pras menyebut Presiden Prabowo Subianto selalu menekankan komitmennya dalam memberantas korupsi.
BACA JUGA:Wapres Gibran Rakabuming Ingatkan Peserta Lemhanas untuk Lebih Peka terhadap Kondisi Masyarakat
Kata dia, komitmen itu disampaikan Prabowo dalam berbagai kesempatan acara.
"Di dalam berbagai kesempatan beliau selalu menyampaikan bahwa mari kita semua menyadari hal tersebut, membenahi institusi kita masing-masing, diri kita masing-masing. Itulah makna selama ini beliau selalu mengingatkan kepada kita semua," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam dua hari, dua pejabat pemerintahan Presiden Prabowo di Kabinet Merah Putih terjerat kasus korupsi.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka bersama dua pejabat lainnya setelah melakukan penggeledahan di kantor BGN pada 3 Juni 2026.
BACA JUGA:Sejarah Baru Kemenag, 15 Perempuan Dilantik Jadi Kepala KUA
Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam tata kelola program dan pengadaan barang yang tidak berkaitan langsung dengan distribusi makanan bergizi.
Sehari setelahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
KPK menduga Silmy menerima aliran dana rutin dari praktik tersebut. Sejumlah laporan menyebut nilai yang diterima mencapai Rp100 juta per minggu, meski tuduhan tersebut masih harus dibuktikan dalam proses hukum.





