Jumat, Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya ada di 14 wilayah

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

Melalui Samsat Keliling, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah layanan, di antaranya pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Jumat, berikut wilayah dan lokasi layanan tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00 – 15.00 WIB dan halaman Kantor Walikota pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00

8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB

9. Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Komsen Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Pemda Bekasi pukul 09.00-11.30 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Baca juga: Dokumen untuk pembayaran pajak di Samsat Keliling di Jadetabek

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skandal Moto3 2026: Veda Ega Pratama Naik ke Posisi 3 Klasemen, Adrian Fernandez Ketahuan Curang di Enam Seri
• 29 menit laluharianfajar
thumb
TERPOPULER: Betrand Peto Bongkar Lingkungan Toxic di Rumah Sarwendah, Mpok Atiek Dibuang ke Panti Jompo
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Tabel KUR BRI Juni 2026, Lengkap dengan Cicilan Plafon Rp10 Juta-Rp100 Juta
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
32 Potongan Tubuh Ditemukan di Lokasi ledakan Bom Sisa PD II di Biak
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persija Jakarta Cuci Gudang, Lepas Allano Lima hingga Maxwell Souza: Sinyal Macan Kemayoran Segera Umumkan Pelatih Baru?
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.