Respons KPK Terkait Instruksi Presiden Prabowo Soal Penguatan Anggaran Pemberantasan Korupsi

matamata.com
12 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat merespons instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan lembaga penegak hukum. KPK kini tengah menginventarisasi seluruh kebutuhan kelembagaan, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga anggaran operasional.

Langkah ini diambil menyusul pernyataan tegas Presiden Prabowo dalam acara Konsolidasi Nasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (3/6/2026) lalu.

"Bagaimana KPK merespons apa yang sudah diperintahkan oleh panglima hukum, oleh Bapak Presiden? Ya, tentu kami akan menginventarisasi kira-kira kebutuhan apa saja. Apakah dari sisi SDM, anggaran, pembiayaan kegiatan, atau dukungan operasional lainnya. Nah, ini tentu memerlukan pembahasan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setyo menjelaskan, proses inventarisasi dan pembahasan ini akan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh kedeputian di internal KPK.

Lebih lanjut, KPK menilai pernyataan Presiden Prabowo sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh kepala negara terhadap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pernyataan beliau terbukti dengan beberapa hal. Salah satunya, tidak ada intervensi terhadap aparat penegak hukum. Keseriusan dan banyak hal sudah dilakukan," kata Setyo menambahkan.

Sebelumnya, dalam arahannya pada 3 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungannya terhadap penguatan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum demi mengawal penggunaan anggaran negara dari potensi penyimpangan.

Secara terbuka, Prabowo meminta institusi seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), KPK, hingga Kejaksaan Agung untuk segera mengajukan kebutuhan penunjang kinerja mereka.

"Kepala BPKP, apa yang kau butuh? Kalau kau perlu tambahan personel, berapa saja kau butuh, saya penuhi. Ketua KPK, berapa saja yang kau perlu, lapor, saya penuhi. Jaksa Agung, berapa saja yang kau perlu, saya penuhi," tegas Prabowo saat itu.

Presiden menekankan bahwa penguatan ini krusial untuk memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan, sekaligus menjaga wibawa pemerintah. "Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian," ujarnya.

Baca Juga
  • Diduga Menipu hingga Miliaran Rupiah, Pengusaha Kayu Lapis di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi

Sinyal hijau ini pun diperkuat oleh Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada Kamis (4/6/2026). Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tidak keberatan mengalokasikan tambahan anggaran bagi lembaga pengawas dan penegak hukum, selama hal itu efektif untuk memperkuat pencegahan korupsi dalam program-program pemerintah. (Antara)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ledakan! Detik-Detik Drone Iran Diduga Serang Bandara Kuwait, 1 Orang Tewas
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Timnas Indonesia Bidik Akhiri Puasa Kemenangan 38 Tahun Saat Hadapi Oman Malam Ini
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Kebakaran Rumah di Gambir Dipicu Korsleting Listrik: 1 Orang Tewas, 5 Terluka
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Wakil Bupati PALI Ditangkap, Daftar Pemimpin Daerah Terjerat Korupsi Bertambah
• 12 jam lalukompas.id
thumb
KRL Telat Gara-gara Kebakaran di Kawasan Tanah Abang, Sejumlah Penumpang Mengeluh
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.