Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyoroti kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan para pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Boyamin menilai cara korupsi yang dilakukan dalam kasus ini 'amatiran'.
"Ya kita prihatin sebenarnya kok masih ada aja pejabat yang korupsi, dan cara korupsinya pun itu menurut versi saya itu adalah cara yang sangat amatiran. Karena apa? Hanya cara memainkan harga fiktif, terus ngatur tender, terus juga mengurangi spesifikasi," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Boyamin mengatakan modus yang diduga terjadi antara lain pengaturan harga fiktif, pengondisian tender, hingga pengurangan spesifikasi makanan yang disalurkan dalam program MBG. Dia menyoroti kualitas makanan yang tidak layak diduga memicu kasus keracunan.
Boyamin juga menyinggung dugaan pengadaan barang yang tak relevan, seperti kaus kaki. Menurutnya hanya menjadi sarana untuk mengambil keuntungan dari proyek pengadaan.
"Itu kan ya nampak kelihatan hanya mengejar tender aja, pengadaan pemborongan sehingga dapat komisi gitu. Nah, inilah yang memprihatinkan kita semua dan nampak bahwa BGN itu juga satu sisi lembaga yang tidak ada pengawasan. Sehingga ya kemudian menjadikan ini memudahkan untuk korupsi," ujarnya.
"Yang mengawasi siapa ini? Kan katanya ada yang ngawasi ini itu tapi kan praktiknya nyatanya tidak ada gitu, dan sehingga kemudian ya sampai level tertinggi diduga ada SPPG-nya yang terafiliasi dengan yayasan pimpinannya gitu," sambungnya.
Menurutnya, praktik tersebut muncul lantaran adanya keyakinan sebagian pihak bahwa mereka aman dekat dengan kekuasaan. Namun, dia menilai Presiden Prabowo Subianto justru bersikap tegas dalam merespons kasus ini.
"Memang memprihatinkan dan karena merasa hebat tadi, merasa tidak tersentuh karena dekat dengan kekuasaan. Merasa diangkat oleh Pak Prabowo misalnya gitu," katanya.
"Padahal Pak Prabowo juga marah dalam kasus ini karena apa? Merasa dikhianati, merasa dicemarkan nama baiknya karena apa? Disuruh menjaga program yang dianggap unggulan tapi ternyata malah korupsi," lanjut dia.
Boyamin pun mendorong penguatan pencegahan korupsi melalui pembenahan tata kelola. Khususnya transparansi dan kepastian regulasi dalam pelaksanaan program MBG.
"Kita berharap membuat pihak-pihak lain dan BGN ini kedepannya itu tidak korupsi lagi. Jadi, ya hal-hal yang mestinya sejak awal proses-proses ini bisa dijalankan dengan dengan baik tapi kan dicederai, dicemari oleh korupsi ini," katanya.
Dia juga kembali menekankan pentingnya pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset. Menurutnya, RUU tersebut sebagai upaya memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.
"Tapi sisi lain memang tugasnya Pak Presiden harus melakukan pencegahan korupsi dalam bentuk apa? Tata kelola pemerintahan yang baik itu minimal dua, transparan dan kepastian," tuturnya.
(amw/zap)





