TABLOIDBINTANG.COM - Kasus perselisihan antara mantan asisten rumah tangga (ART) Herawati dan mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, berpotensi diselesaikan melalui jalur damai. Di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Herawati menyatakan kesediaannya untuk memaafkan apabila terdapat itikad baik dari pihak Erin.
Didampingi kuasa hukum barunya, Deolipa Yumara, Herawati menyampaikan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih menjadi opsi yang terbuka. Namun, ia menegaskan sejumlah hak yang menurutnya belum dipenuhi harus terlebih dahulu diselesaikan.
"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikan lah hak-hak saya gitu," kata Herawati dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).
Perempuan yang sebelumnya bekerja di kediaman Erin itu mengaku masih menunggu pengembalian sejumlah barang pribadinya. Selain telepon genggam, ia juga menuntut pembayaran upah yang disebut belum diterima serta beberapa barang pribadi lain yang masih berada di rumah mantan majikannya.
"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tegas Herawati.
Menurut Herawati, permintaan maaf dari Erin juga menjadi bagian penting dalam upaya penyelesaian sengketa tersebut. Ia berharap permasalahan yang terjadi tidak kembali terulang di kemudian hari.
"Iya, permintaan maaf dari Bu Erin ya, dan jangan mengulanginya lagi," ujarnya.
Deolipa Yumara menilai perkara tersebut lebih tepat dipandang sebagai konflik hubungan kerja yang dipicu kesalahpahaman antara pekerja dan pemberi kerja. Karena itu, menurut dia, penyelesaian secara mediasi masih sangat memungkinkan untuk ditempuh.
"Perkara ini sebenarnya perkara yang sifatnya masih dalam toleransi yang sebenarnya bukan perkara, karena masih kesalahpahaman biasa," ucap Deolipa.
Sebagai langkah lanjutan, pihak Herawati berencana mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pekan depan guna membahas peluang mediasi dengan pihak Erin. Upaya tersebut diharapkan dapat mengakhiri sengketa tanpa harus berlanjut ke proses persidangan.




