KPK Usut Dugaan Korupsi di 2 BUMN, Kerugian Negara Ditaksir Hampir Rp2 Triliun

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mengusut dugaan korupsi baru di lingkungan dua badan usaha milik negara (BUMN). Pada Jumat (5/6/2026), juru bicara KPK mengungkapkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru di lingkungan dua perusahaan pelat merah tersebut.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Pengadaan notifikasi yang diduga dikorupsi itu berupa pemberitahuan via SMS dan WhatsApp.

Baca Juga :
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi, Ada Ponsel hingga Tanah

Budi menegaskan, sprindik yang terbit ini masih umum atau belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

Baca Juga :
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istana Bantah Rumor Menkeu Purbaya Mundur: Itu Hoaks!
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Komisi III DPR Usul RUU Polri Atur Keterlibatan Anggota di Ormas
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Mojtaba Khamenei Muncul, Resmi Beri Titah Ini ke Perang AS-Iran
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indonesian Gourmet Festival Hadir di Beijing, Angkat Kekayaan Kuliner Nusantara
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Kalahkan Oman: Garuda Naik Empat Peringkat
• 6 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.