Siap Ambil Langkah Damai dengan Erin, Pihak ART Ajukan Syarat Ini

grid.id
10 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Babak baru perseteruan antara mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati atau Hera, masih menyita perhatian publik. Kasus saling lapor yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan sejak Mei 2026 lalu ini kini memasuki babak baru.

Adapun perseteruan ini bermula saat Hera melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan akibat dipicu masalah sepele, seperti debu di tempat sampah dan lupa menutup tirai. Tak tinggal diam, Erin menyerang balik dengan melaporkan Hera atas tuduhan pelanggaran UU ITE terkait akses ilegal dan penyebaran informasi palsu.

Alih-alih memperuncing konflik di meja hijau, pengacara Deolipa Yumara justru mendorong opsi Restorative Justice demi meredam ego kedua belah pihak. Menurutnya, tidak ada motif kejahatan berat dalam kasus ini.

"Setelah saya mempelajari secara baik dokumen-dokumen yang ada, persoalan yang ada, walaupun sudah saling melapor di kepolisian, saya menganggap ini sebenarnya persoalan yang sebenarnya masih bisa diselesaikan secara baik. Jadi ini artinya adalah kesalahpahaman biasa antara pemberi kerja dengan pekerja," kata Deolipa Yumara di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Kendati laporan polisi dari kedua belah pihak sudah berjalan di Polres Jakarta Selatan, Deolipa menegaskan bahwa jalur damai masih terbuka lebar. Ia mengimbau agar kedua kubu tidak terjebak dan saling menjatuhkan reputasi satu sama lain.

"Tapi kalau dari pihak Bu Erin membuka ruang, kami juga tentunya membuka ruang, supaya ini tidak menjadi hal yang saling menghancurkan. Jadi lebih kepada sifatnya membangun kedua belah pihak supaya kembali dalam hubungan sosial yang baik," tambah Deolipa.

Lebih lanjut, salah satu poin yang dilaporkan oleh pihak Erin adalah dugaan pelanggaran UU ITE, di mana Hera dituding menyebarkan foto atau video anak-anak Erin di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Deolipa turut buka suara.

Ia menilai tindakan Hera bukanlah bentuk kejahatan siber yang disengaja, melainkan bentuk rasa bangga seorang pekerja biasa yang bisa bekerja di lingkungan selebritas.

"Jadi, ini namanya euforia. Orang kerja di tempat artis kan senang. Euforia, kan? Namanya kita kerja tempat artis, euforia. Saya juga kalau kerja di tempat artis, saya euforia juga," tutue Deolipa.

Tim kuasa hukum Hera lainnya, Natalius Bangun, juga menegaskan bahwa kesepakatan damai melalui Restorative Justice hanya bisa terjadi jika kedua belah pihak sepakat untuk memenuhi poin-poin perdamaian yang adil bagi semua. Pihak Hera bersedia melunak asalkan hak-hak dasarnya yang masih tertahan di rumah Erin segera dikembalikan.

"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati dapat terjadi, ya kalau satu, poin A, B, C apa itu ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan seperti handphone, gaji yang 28 hari, dan baju," tandas Natalius Bangun.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kepala BGN Nanik akan Dilantik Pekan Depan, Pengganti Wamen Silmy Karim Belum Ditentukan
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Diproyeksi Melemah, Sentimen Negatif Masih Bayangi Pasar
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Air PAM Jakarta Mati Mulai Besok, Warga Tak Mau Cuci Baju untuk Hemat Air
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Di Tengah Tekanan Rupiah, BRI Finance Perkuat Portofolio dan Bisnis
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bernardo Tavares Pertahankan Jefferson Assis, Bek Kiri Persebaya Dinilai Punya Etos Kerja Tinggi
• 20 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.