jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika meradang atas terbitnya surat peralihan status PPPK paruh waktu.
Fasiol menantang keras perintah peralihan PPPK paruh waktu ke tenaga outsourcing. Sebab, para PPPK paruh waktu banyak yang berlatar belakang honorer database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sudah Ratusan Ribu PPPK Menerima Gaji ke-13, Hanya Berselang 2 Hari Gajian Lagi, Tak Usah Khawatir
"Pemkot Medan akan mengalihkan PPPK paruh waktu menjadi outsourcing. Kami menentang keras karena merugikan PPPK paruh waktu," kata Faisol Mahardika kepada JPNN, Jumat (5/6).
Dia mengungkapkan bahwa mengalihkan PPPK paruh waktu ke outsourcing merupakan bentuk lepas tanggung jawab pemerintah.
BACA JUGA: Mengapa PPPK Paruh Waktu Tidak Mendapat Gaji ke-13? Pak Pejabat Menjawab
Kebijakan dikhawatirkan menjalar ke daerah lainnnya, sehingga ini menjadi ancaman bagi nasib PPPK paruh waktu.
Faisol mendesak pemerintah pusat segera mengatur mekanisme peralihan PPPK paruh waktu ke P3K penuh, apalagi sudah banyak masalah yang terjadi di daerah.
BACA JUGA: Info Terbaru Ribuan ASN pakai Fake GPS, di Kasus Lain Beberapa PNS & PPPK Dipecat
"Selain kasus peralihan ke outsourcing, kejadian lainnya di Kabupaten Merangin, PPPK paruh waktu yang sudah dilantik sampai sekarang tidak menerima SK. Dinas Pendidikan berdalih tidak terdata, tetapi anehnya kenapa mereka bisa mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap pertama jika tidak terdata," ungkap Faisol.
Oleh karena itu, Faisol mengatakan pemerintah harus tegas melihat permasalahan di daerah.
Menurut dia, banyak juga daerah yang sejak melantik PPPK paruh waktu, sampai sekarang belum memberikan gaji.
"PPPK paruh waktu cuma dilantik, disuruh kerja, tetapi belum digaji. Ini, kan, sangat tidak manusiawi," ucap Faisol.
Faisol akan menghadap ke DPD RI hari ini Jumat (5/6) karena tidak ingin peralihan PPPK paruh waktu ke outsourcing menjalar ke daerah lainnya.
Faisol ingin DPD RI ikut mendorong percepatan regulasi untuk peralihan PPPK paruh waktu ke P3K penuh.
Dia juga mengajak forum-forum PPPK paruh waktu untuk berjuang agar outsourcing bukan jadi solusi.
Sebab, pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa terjadi kapan saja.
"Kalau jadi outsourcing otomatis PPPK paruh waktu bukan ASN lagi. Semua database BKN dinolkan. Ayo sama-sama berjuang demi status PPPK penuh waktu," kata Faisol Mahardika. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad




