Eks Dosen ITB Hitung, Korupsi Dadan Bisa Capai Rp138 Triliun!

wartaekonomi.co.id
10 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan dosen Institut Teknologi Bandung (ITB), Ardianto Satriawan, menyoroti mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ardianto menghitung potensi uang negara yang dikorupsi Dadan. Menurutnya, dalam satu hari nilainya bisa mencapai Rp1 miliar. Jika dikalikan setahun, jumlahnya mencapai Rp76,65 triliun, dan selama masa jabatan Dadan 1 tahun 8 bulan, totalnya bisa menyentuh Rp138 triliun.

"Gila si Dadan korupsi 1 M sehari. Seminggu x 7 = 7 M. Sebulan x 30 = 210 M. Setahun x 365 = 76.65 T. Gilaaaaaaa. Udah gitu dia kan 1 tahun 8 bulan ya. 76.65 x 1.8 = 138 triliun. Edaaaaaaaaaannn," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Jumat (5/6).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa Dadan bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sengaja memanipulasi sistem verifikasi portal mitra BGN.

Mereka meloloskan yayasan-yayasan milik sendiri untuk mengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sehingga yayasan terafiliasi tersebut mengeruk dana insentif miliaran rupiah setiap hari secara melawan hukum.

Baca Juga: Henri Subiakto: Jika Dadan Benar, MBG atau Penegak Hukum yang Bermasalah

Selain itu, penyelewengan dana juga dilakukan melalui markup pengadaan aset operasional yang tidak relevan dengan pemenuhan gizi anak. Beberapa di antaranya meliputi pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.000 komputer tablet, hingga 5.400 unit televisi ukuran 75 inci.

Potensi kerugian total negara masih terus dihitung oleh auditor pemerintah. Namun, ruang korupsi ini terbuka lebar karena pagu anggaran operasional dapur umum MBG di bawah kendali BGN memang luar biasa besar, yakni berkisar Rp900 miliar hingga Rp1,2 triliun per hari untuk disalurkan ke puluhan ribu titik di seluruh Indonesia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pudjiadi (PUJI) Sebar Dividen Mini Rp1 per Saham Awal Juli
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Anggota Komisi III Dorong Persamaan Presepsi DPR-Kompolnas untuk Awasi Polri
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Sempat Dikeluhkan Penumpang, JPO Senen Akhirnya Dibuka Lagi, Pramono Sebut Hanya Terkendala Administrasi
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Buruan Serbu! PLN Bagi-bagi Voucher Listrik Rp10.000, Ini Cara Dapatnya
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dari Kasus Suap Izin Tinggal WNA Ditjen Imigrasi
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.