KOMPAS.TV - Munculnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong desakan agar pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan secara lebih transparan, terutama terkait yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Desakan tersebut muncul setelah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Penyidik menduga ketiganya terlibat dalam sejumlah penyimpangan, termasuk dugaan pengendalian yayasan pengelola SPPG melalui pihak lain.
Selain itu, Kejaksaan Agung juga mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan yang terkait program MBG, mulai dari pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menilai pemerintah perlu membuka data yayasan pengelola SPPG kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi tersebut penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi pengelolaan program dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Transparansi pengelolaan yayasan dinilai menjadi salah satu langkah untuk memperkuat akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program prioritas pemerintah. Dengan pengawasan yang lebih terbuka, proses pengelolaan anggaran dan operasional SPPG diharapkan dapat berjalan sesuai aturan.
#BGN #MBG #SPPG #MakanBergiziGratis
Baca Juga: Kasus BGN Mencuat, Said Abdullah Ungkap Pernah Peringatkan Soal Tata Kelola | KOMPAS PAGI
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- BGN
- SPPG
- KORUPSI




