Ratusan senjata api rakitan masih menjadi duri dalam daging upaya pemulihan konflik sosial di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Sejauh ini, polisi telah mengamankan sedikitnya 812 pucuk dari tangan warga.
Bentuk dan bahan senjata api rakitan yang disita bervariasi. Sebagian dibuat dari paralon plastik dan pipa besi. Senjata lainnya adalah modifikasi dari senapan angin.
Dibuat di industri rumahan, pelurunya berbahan potongan besi. Belakangan senjata api rakitan ini marak digunakan pihak-pihak yang bertikai di Adonara.
Kepala Polres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Adhitya O Putra mengatakan, berbagai cara dilakukan untuk menarik senjata api rakitan itu dari warga.
Polisi, misalnya, melakukan pendekatan persuasif agar warga mau menyerahkannya sukarela atau diwakili kepala desa atau toko adat setempat. Diduga, masih ada ratusan senjata api rakitan dimiliki warga.
”Sejauh ini, ada 812 pucuk senjata api rakitan yang kami kumpulkan. Penyerahan dilakukan bergelombang dari warga Desa Saosina, Narasaosina, dan Waiburak. Pendekatan persuasif masih kami terus lakukan,” kata dia di Flores Timur, Jumat (5/6/2026).
Selain pendekatan persuasif, polisi juga memberi peringatan keras pada warga yang masih saja menggunakan senjata api rakitan. Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Rudi Darmoko menyebut, senjata api rawan memicu konflik sosial memakan korban jiwa.
"Kami mengimbau dengan tegas agar seluruh pihak yang masih melakukan pembuatan senjata api rakitan segera menghentikan kegiatannya. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Rudi.
Rudi juga secara khusus mengingatkan para pemilik maupun pengelola industri rumahan yang masih memproduksi senjata api rakitan agar segera menghentikan aktivitas tersebut. Sanksi hukum bakal menanti mereka bila membandel.
Serial Artikel
Enam Orang Tewas dalam Perebutan Batas Tanah di Pulau Adonara
Sebanyak enam orang tewas di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur karena berebut batas tanah. Namun kini kondisi desa tersebut sudah terkendali.
Akhir Mei 2026, Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen dan Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan konflik. Keduanya mengingatkan warga bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.
Mereka juga menggugah kesadaran warga mengenai falsafah hidup orang Adonara seperti kakan dike, arin sare atau berarti hidup seperti kakak dan adik yang saling mencintai dan menyayangi. Relasi hidup yang tidak saling melukai.
Antonius dan Ignasius juga menyampaikan bahwa negara tidak akan menanggung dampak kerusakan yang timbul dalam konflik itu. Alasannya, pemerintah sudah berulangkali mengingatkan pihak yang bertikai.
Sejumlah masyarakat menyambut baik penyerahan senjata. Hal ini menandakan adanya perdamaian di antara pihak-pihak yang bertikai. Pertikaian yang terjadi memengaruhi situasi keamanan di Pulau Adonara. Geliat ekonomi lokal juga ikut lesu.
"Lokasi konflik berada tidak jauh dari Waiwerang yang menjadi jantung ekonomi masyarakat di sana. Ketika terjadi saling serang, pergerakan orang ke Waiwerang terhenti. Jadi bukan hanya merugikan kedua pihak, tetapi sebagian besar orang di Adonara," kata Vinsen Arakian (40) warga Adonara.
Kendati sudah dilakukan penyerahan senjata, Vinsen belum begitu yakin bahwa keamanan akan pulih seperti dulu. Ia pun mendorong pemerintah agar menyelesaikan akar persoalan sampai tuntas, yakni sengketa lahan. Jika hal itu tidak diselesaikan, konflik berpotensi terulang lagi.
Serial Artikel
Redakan Konflik, Warga Adonara Serahkan 192 Pucuk Senjata
Jika akar persoalan tidak diselesaikan sampai tuntas, konflik yang berlatar belakang sengketa lahan itu berpotensi terulang lagi.





