Bisnis.com, JAKARTA — Emiten menara Grup Djarum, PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) menargetkan proses go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) rampung pada April 2027.
Sebagai bagian dari proses tersebut, pemegang saham pengendali, PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), akan melaksanakan penawaran tender sukarela (voluntary tender offer/VTO) dengan harga Rp5.400 per saham kepada pemegang saham publik.
Presiden Direktur IBST Ramadhan Kurnia Nusa mengatakan keputusan untuk mengajukan rencana go private dan delisting diambil setelah perseroan bersama Iforte melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi bisnis jangka panjang grup.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendukung pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien melalui restrukturisasi di lingkungan grup usaha.
"Perseroan bersama-sama dengan Iforte telah melakukan evaluasi secara menyeluruh atas strategi bisnis jangka panjang grup dalam rangka pengelolaan aset dan operasional yang lebih efisien. Sejalan dengan pelaksanaan strategi bisnis tersebut, dipandang perlu untuk melakukan restrukturisasi dalam grup, termasuk meninjau ulang status kepemilikan saham oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk, baik secara langsung maupun tidak langsung, di beberapa anak perusahaan," ujar Ramadhan dalam Paparan Publik, Jumat (5/6/2026).
Dia menjelaskan, selain mempertimbangkan strategi restrukturisasi, keputusan tersebut juga mempertimbangkan perkembangan pemenuhan kewajiban free float oleh Iforte selaku pemegang saham pengendali.
Baca Juga
- SUPR Mulai Tahapan Delisting, Pasang Harga Rp45.000 per Saham
- RUPS Indointernet (EDGE) Kasih Lampu Hijau Untuk Delisting dan Go Private
- Emiten Grup Djarum IBST Rencanakan Go Private dan Delisting dari BEI
"Mempertimbangkan hal-hal tersebut, termasuk perkembangan pemenuhan kewajiban refloat oleh Iforte, perseroan memutuskan untuk mengajukan rencana go private dan delisting yang disertai dengan proses penawaran tender sukarela atas saham-saham perseroan yang dimiliki pemegang saham masyarakat," katanya.
IBST menjadwalkan pelaksanaan tender offer dan delisting dengan tahapan sebagai berikut:- 5 Juni 2026: RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham.
- 9 Juni 2026: Pengumuman pernyataan penawaran tender sukarela (VTO) kepada publik.
- 29 Juni 2026: Perkiraan perolehan pernyataan efektif VTO dari OJK.
- 1 Juli–30 Juli 2026: Masa pelaksanaan tender offer sukarela dengan harga Rp5.400 per saham.
- 11 Agustus 2026: Batas akhir pembayaran tender offer kepada pemegang saham yang berpartisipasi.
- 19 Maret 2027: Perkiraan pencabutan status perusahaan publik oleh OJK.
- 8 April 2027: Perkiraan delisting saham IBST dari BEI dan pembatalan penitipan kolektif oleh KSEI
Perseroan menegaskan seluruh jadwal tersebut masih bersifat indikatif dan bergantung pada persetujuan OJK, BEI, KSEI, serta instansi terkait lainnya.
IBST merupakan salah satu penyedia infrastruktur telekomunikasi di Indonesia yang berfokus pada bisnis penyewaan menara telekomunikasi dan jaringan serat optik. Hingga saat ini, perseroan mengelola 3.204 menara telekomunikasi dan jaringan serat optik sepanjang 19.458 kilometer.





