Bekasi: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk membantu pemerintah menjaga stabilitas pasokan obat di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Sejumlah kebijakan relaksasi bagi industri farmasi sudah disiapkan.
Salah satu kebijakan yang akan diterapkan adalah memberikan fleksibilitas lebih besar kepada perusahaan farmasi untuk mengganti pemasok bahan baku tanpa harus melalui proses perizinan yang panjang. Langkah ini disiapkan guna meminimalisir dampak kenaikan biaya impor bahan baku terhadap industri farmasi nasional.
Dengan kebijakan tersebut, industri farmasi diharapkan dapat lebih cepat mencari alternatif pemasok dari negara lain apabila terjadi kenaikan harga atau gangguan pasokan dari mitra yang selama ini menyuplai bahan baku.
Baca Juga :
"Nah dalam konteks itulah, maka BPOM sebagai perwakilan pemerintah berupaya secara maksimal mendukung ketahanan obat kita. Karena ketahanan obat adalah bagian dari ketahanan nasional," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 5 Juni 2026.
Selain itu, BPOM juga tengah menyusun aturan yang memudahkan penggunaan bahan kemasan alternatif agar industri dapat menekan biaya produksi tanpa mengurangi standar keamanan dan mutu produk.
BPOM juga mendorong penerapan e-labeling untuk memangkas biaya cetak. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan obat di dalam negeri, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kenaikan harga obat karena gejolak valuta asing.
melalui berbagai kebijakan relaksasi tersebut, BPOM berharap ketersediaan obat di dalam negeri tetap terjaga, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh potensi kenaikan harga akibat gejolak nilai tukar rupiah.




