Pekanbaru: Kepolisian Daerah (Polda) Riau meningkatkan operasi antinarkoba di sejumlah daerah dengan memburu pengedar narkoba hingga ke pelosok kampung. Dalam operasi tersebut, anggota Direktorat Reserse Narkoba menangkap seorang tersangka di Jalan Agussalim, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.
"Alhamdulillah kita berhasil mengamankan pelaku tersebut," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Bagus Faria di Pakanbaru, Jumat, 5 Juni 2026.
Ia mengungkapkan bahwa polisi juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah warga di lokasi. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah paket sabu.
Baca Juga :
Polda Riau Tangkap 525 Tersangka Kejahatan Jalanan
"Dari pengakuan tersangka AA, dia sudah tiga kali melakukan penjualan, dia beli paket tersebut kemudian dipecah menjadi 19 paket, 15 paket, 25 paket, dan sudah terjual empat paket," ungkapnya.
Petugas juga menangkap seorang wanita berinisial SD yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba. Tersangka diketahui memperoleh sabu dari seseorang berinisial S yang masih dalam pengejaran polisi. Selain itu, Polda Riau juga menangkap seorang pengedar sabu lainnya di Jalan Cik Ditiro.
Paket sabu. (Metro TV/Fitra Asri Rama)
Informasi ini awalnya diketahui dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi obat terlarang. Dari hasil pelacakan, diketahui tersangka berinisial AA akan menjual sabu kepada konsumennya.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di situ ada transaksi narkoba, tim langsung bergerak ke sana melakukan penyamaran," ujar Bagus.
Tersangka langsung ditangkap bersama barang bukti 21 paket sabu. Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba.




