Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka 2.843 lowongan kerja padat karya. Pekerja akan digaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.
"Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dia mengatakan skema padat karya dibuka agar orang-orang bisa bekerja. Dia berharap hal ini bisa menjadi upaya membantu ekonomi warga.
"Skema padat karya supaya orang bisa bekerja, dan kami membuka kurang lebih 2.843 lowongan dan mereka digaji setara dengan UMP di DKI Jakarta ini," ucapnya.
(dvp/haf)





