Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Bakal Banding?

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati dan mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) yang memvonis bersalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dengan pidana penjara 4,5 tahun.

"Dalam perspektif penuntutan, putusan Majelis Hakim menegaskan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :
Sindiran Menohok Noel ke Tersangka Korupsi MBG Dadan Cs: Memprihatinkan!

Ia menambahkan, pihaknya belum mengambil sikap atas putusan yang dijatuhkan tersebut. "KPK akan mencermati secara utuh pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam putusan tersebut sebagai bahan evaluasi dan dasar dalam menentukan sikap hukum selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Noel divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Puluhan Siswa di Kokop Bangkalan Dilarikan ke Puskesmas Usai Santap MBG
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
FIFA Rilis Album Isi 18 Lagu Resmi Piala Dunia 2026, Ada Shakira
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Studi Ungkap Ciri Pekerja Paling Rentan Derita Obesitas
• 44 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
RI Siapkan Financial Center Khusus yang Tampung Family Office, 3 Bulan Rampung
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pram soal Pemadaman Air PAM Jaya: Bukan karena Gangguan, Perbaikan Gardu PLN
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.