Pantau - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) memperkuat sinergi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sekaligus memperluas peluang kerja di sektor ekonomi kreatif yang dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak lapangan kerja masa depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan sektor ekonomi kreatif, terutama subsektor film, gim, dan aplikasi, memiliki daya serap tenaga kerja yang sangat besar sehingga perlu didukung dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan industri.
“Sektor ekonomi kreatif, khususnya pada subsektor prioritas seperti film, gim, dan aplikasi, memiliki potensi serapan tenaga kerja yang sangat besar,” kata Yassierli.
Percepat Vokasi dan Program Magang NasionalYassierli menjelaskan kedua kementerian sepakat mempercepat pelaksanaan Pelatihan Vokasi Nasional dan Magang Nasional (MagangHub) sebagai bagian dari stimulus ekonomi sekaligus upaya mencetak SDM yang siap kerja di sektor kreatif.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada 13 Januari 2026 dan diperkuat melalui koordinasi teknis terkait program vokasi nasional pada 3 Juni 2026.
“Kolaborasi ini juga sejalan dengan visi Kabinet Merah Putih dalam menjadikan sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar penciptaan lapangan kerja masa depan,” ungkapnya.
Kemnaker juga menyatakan siap menyusun kurikulum pelatihan vokasi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Fokus Animasi, Film, Fesyen, dan AISelain pelatihan, Kemnaker akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Kami juga akan mendorong program reskilling bagi pekerja ekonomi kreatif, termasuk mereka yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melalui pemanfaatan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Selain itu, kami menyiapkan pelaku usaha ekonomi kreatif dan alumni perguruan tinggi untuk bergabung dalam program magang nasional," jelas Yassierli.
Kemnaker juga berkomitmen mempercepat penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang ekonomi kreatif serta memfasilitasi sertifikasi profesi agar talenta kreatif Indonesia memperoleh pengakuan resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berharap kerja sama kedua kementerian dapat menjadi fondasi penguatan sektor ekonomi kreatif hingga 2029.
"Kita matangkan dan fokus pada sektor animasi, film, fesyen, dan AI. Setelah itu, kita akan melakukan survei bersama para pemangku kepentingan, terutama BLK yang memiliki spesialisasi di bidang fesyen," ujarnya.




