Tanggapi Gugatan Dharma Pongrekun, Hakim MK: Jangan Nasihati Kami Soal Begini

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra mengingatkan kepada Dharma Pongrekun agar tidak menasihati Hakim MK terkait dengan standar permohonan uji materi yang ada di MK.

Saldi Isra justru meminta agar Dharma bisa menasihati para kuasa hukumnya untuk bisa membuat permohonan sesuai dengan standar yang ada.

"Jadi, nanti Bapak bilang juga ke lawyer Bapak, bantu juga kami ini, menyusun permohonan seperti yang dibenarkan, ya," kata Saldi dalam sidang pendahuluan perkara 172/PUU-XXIV/2026, dikutip Kompas.com, Jumat (5/6/2026).

"Jadi, jangan Bapak nasihati kami kalau soal-soal begini ya Pak," ucap Saldi.

Baca juga: Gugat UU Kesehatan, Dharma Pongrekun 3 Kali Sebut Ada Udang di Balik Batu

Dia memberikan nasihat agar permohonan perkara yang diajukan Pongrekun bisa sesuai dengan hukum acara di MK sebelum masuk pada substansi.

Karena unsur formal ini, kata Saldi, akan menentukan apakah perkara uji materi UU Kesehatan yang diajukan Pongrekun bisa berlanjut ke tahap selanjutnya.

"Nanti kalau di-NO (tidak dapat diterima), jangan dikira substansinya tidak penting Pak. Tapi memang secara formalitas tidak memenuhi, mau apa lagi," katanya.

Saldi kemudian memberikan tiga pilihan kepada Dharma Pongrekun terkait permohonan uji materi yang diajukan.

Baca juga: CEK FAKTA: Dharma Pongrekun Sebut Protokol adalah Proses Total Kontrol, Benarkah?

Pertama, meneruskan permohonan tanpa memperbaiki.

Kedua, menarik permohonan jika dirasa memerlukan waktu yang lama untuk memperbaiki.

Ketiga, meneruskan permohonan dengan perbaikan terlebih dahulu.

Dharma Pongrekun beri nasihat ke Hakim MK

Adapun ucapan Dharma Pongrekun yang disebut memberikan nasihat kepada para hakim MK dilakukan di akhir persidangan.

Saldi Isra memberikan kesempatan Dharma Pongrekun menyampaikan sedikit penyampaian.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Silakan jangan panjang, panjang Pak, ini tidak lazim (dalam sidang) sebetulnya," kata Saldi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begini Alur Pemerasan Izin Tinggal WNA oleh Silmy Karim dan Pejabat Kementerian Imipas
• 16 jam laluokezone.com
thumb
Liburan Sekolah Penuh dengan Keseruan: Menjelajahi Pesona Malaysia, Singapura & Thailand
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Drama Visa Berakhir, Breel Embolo Akhirnya Gabung Timnas Swiss di Piala Dunia 2026
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Gas Pabrik PT BMI Lamongan Diduga Bocor, 19 Buruh Dievakuasi ke Rumah Sakit
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Veda Ega Naik ke Posisi Empat Klasemen Moto3 setelah Uriarte Didiskualifikasi
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.