Komisi IX DPR Ngaku Tak Pernah Terima Laporan Pengadaan BGN, Janji Perketat Pengawasan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mengaku pihaknya tak pernah mendapatkan laporan anggaran BGN. Pun, informasi mengenai pengadaan barang yang dilakukan untuk pelaksanaan program MBG.

Kedepannya, lanjut Yahya, Komisi IX DPR RI akan mengawasi lebih ketat terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN ke depannya.

BACA JUGA:Berkas Richard Lee dalam Kasus Produk Kosmetik Lengkap, Disidang di PN Tangerang

"Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN. Ke depan Komisi IX akan meningkatkan pengawasan terkait penggunaan anggaran yang dilakukan oleh BGN," kata Yahya, Jumat, 5 Juni 2026.

"Sehingga pengelolaan anggaran dilakukan secara prudent dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.

Karena itu, ia menyampaikan pesan kepada Kepala BGN yang baru serta jajaran pejabat di lingkungan BGN agar lebih berhati-hati dan bersih dalam mengelola anggaran negara.

BACA JUGA:Hasil FP1 Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Tercecer di Posisi 26, Hakim Danish Masuk 15 Besar

Ia memastikan ke depannya, Komisi IX akan memperketat fungsi pengawasan terhadap BGN agar kejadian serupa tidak terulang.

"Saya mengimbau kepada Kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunakan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi," tegas Yahya.

Yahya pun menghormati proses hukum yang berlangsung di Kejagung.

"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan sambil mengedepankan asas praduga tidak bersalah sampai pengadilan membuktikan mereka bertiga terbukti bersalah secara hukum," ucapnya.

BACA JUGA:12 Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 6-7 Juni 2026, Banjir Konser Musik Ada Raisa, EXO, hingga JKT48

Diketahui, Dadan Hindyana, Sony Sanjaya dan Lodewiyk Pusung resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelembungan anggaran untuk berbagai pengadaan, salah satunya terkait motor listrik.

Kejaksaan Agung menyebut modus Dadan ini di antaranya meloloskan vendor yang tidak memenuhi syarat.

Berikut daftar pengadaan bermasalah di BGN yang menjadi bancakan Dadan Hindayana Cs:

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rasmus Hojlund Ucapkan Selamat Tinggal untuk Manchester United
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Manchester United perpanjang kontrak kiper senior Tom Heaton
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Mengendalikan Ancaman Karhutla
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Pemkot Makassar Gandeng LAN Kaji Sistem Pengupahan PJLP Berbasis Beban dan Risiko Kerja
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Keterlambatan KRL dari Bekasi Hingga Tanah Abang Pagi Ini Chaos, Begini Cuitan-cuitan Warganet di Medsos
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.