KPK Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy Karim, Yusril Minta Semua Pihak Kooperatif

harianfajar
8 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim digeledah KPK, Jumat (5/6/2026). Langkah itu dilakukan hanya sehari setelah KPK menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Di tengah penyidikan, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meminta seluruh pihak bersikap kooperatif. Pemerintah, kata Yusril, mendukung penuh upaya KPK mengusut dugaan korupsi izin tinggal warga negara asing hingga tuntas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu langkah yang diambil penyidik adalah menggeledah kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan dilakukan sehari setelah KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Silmy Karim yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim penyidik bergerak cepat setelah penetapan tersangka dilakukan.

“Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Menurut Budi, penggeledahan masih berlangsung dan difokuskan untuk mencari berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK menduga praktik pemerasan dan gratifikasi terjadi dalam proses pengurusan izin tinggal WNA. Ketua KPK Setyo Budi mengungkapkan bahwa dugaan praktik tersebut berlangsung ketika Silmy Karim menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Setyo menyebut aliran dana yang diterima para pihak diduga mencapai angka fantastis.

“Di mana, selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp145,5 miliar,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dana tersebut disebut dibagikan secara rutin kepada sejumlah oknum setiap pekan. Salah satu penerima yang disebut KPK adalah Silmy Karim.

“Uang tersebut, kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya Sdr. SK (Silmy Karim) yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” ungkap Setyo.

Selain Silmy Karim, KPK juga menetapkan dan menahan tujuh tersangka lainnya. Mereka berasal dari berbagai posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, mulai dari pejabat eselon hingga staf yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung penuh langkah KPK.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK untuk menuntaskan seluruh dugaan korupsi di jajaran Imigrasi. Baik kasus yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Dirjen Imigrasi pada 2023–2024 maupun yang diduga berlanjut hingga sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Yusril dalam keterangan tertulis.

Yusril juga meminta seluruh jajaran Imigrasi memberikan dukungan penuh terhadap penyidikan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses hukum.

Selain bersikap kooperatif, seluruh pegawai diminta membantu penyidik dengan menyerahkan dokumen, data, maupun informasi yang diperlukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk bekerja sama dengan KPK. Tidak boleh ada pihak yang menghambat proses penyidikan. Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum terungkap secara terang dan tuntas,” tegasnya. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hal-Hal yang Baiknya Dibereskan Sebelum Rencanakan Liburan Keluarga
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Produser Lawas Cherrybelle Mendadak Buka Suara Singgung Member yang Dipecat di Tengah Konflik Sarwendah vs Ruben Onsu
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Alasan Eks Waka BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Sering Ditekan 'Orang Besar'
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Gratis Naik MRT untuk Penonton Timnas di GBK pada 5 dan 9 Juni, Ini Syaratnya
• 10 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Rp18.000 per dolar, Mensesneg sebut fundamental ekonomi kuat
• 21 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.