Alasan Eks Waka BGN Sony Sonjaya Jadi Justice Collaborator, Sering Ditekan 'Orang Besar'

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pengacara eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebutkan kliennya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pasalnya, dia selama ini telah dipojokkan.

"Artinya, selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony, bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho," ujarnya, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga :
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Nama-Nama Besar?

"Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Itu pertimbangannya," tuturnya.

Nama-nama besar itu, tambahnya, berasal dari sejumlah kalangan yang akan diungkap oleh kliennya saat kasus tersebut disidangkan. Pihaknya saat ini akan segera mengirimkan surat permintaan Justice Collaborator pekan depan.

(Arief Setyadi )

Baca Juga :
Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bappenas Gandeng GGGI Kejar Investasi Hijau, Proyek Hidrogen Masuk Daftar
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
BGN Ungkap Langkah Bangun Sistem Tata Kelola Program MBG untuk Cegah Korupsi
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Komoditas Pangan RI Berpeluang Masuk Katering Arab Saudi, dari Kerupuk, Santan, hingga Ikan Patin
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
AC Tiba-Tiba Rusak Saat Cuaca Panas? Ini Solusi dan Cara Mendapatkan Layanan Perbaikan 24 Jam
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Demi Sekolah Anak dan Rumah yang Lebih Layak, Ibu Ragaia Terus Melangkah dari Pesisir Sorong
• 1 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.