Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Bripka Dedy Wiratama, anggota Brimob yang membekingi kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur. Bripka Dedy berperan sebagai mata-mata mobilitas transaksi narkoba.
"Ya, untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai 'sniper', yang mana 'sniper' ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan," ujar penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Istilah sniper merujuk pada tugas pengawasan lokasi peredaran barang haram di kampung tersebut. Dia memonitor di titik Blok C untuk mengendus kedatangan aparat atau informan yang akan merazia kawasan Gang Langgar.
Sistem pengawasan ini berjalan sangat terstruktur. Jaringan pengedar membentuk sistem komunikasi jarak jauh.
“Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, semua pegang handy talky,” kata Drago.
Baca Juga: Anggota Brimob Pembeking Kampung Narkoba di Samarinda Dibawa ke Bareskrim Polri
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago. Metro TV/Iqbal
Penyidik tengah mendalami kasus ini dengan memeriksa Bripka Dedy Wiratama. Pendalaman dilakukan untuk mencari kemungkinan keterlibatan anggota polisi lainnya dalam perkara ini.
“Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui dan pasti akan kita dalami lebih lanjut, dan mungkin akan ada pengembangan-pengembangan selanjutnya," ujar Drago.




